Berita Viral

BERAPA Harta Kekayaan Tommy Soeharto? Dalam Dashboard Amnesti Pajak 2016 Dilaporkan Rp 503 Triliun

Soeharto dan keenam anaknya serta anggota keluarga Cendana lain kabarnya berhasil menghimpun kekayaan senilai US$20 miliar sampai US$40 miliar

|
Editor: AbdiTumanggor
mata najwa
Potret Tommy Soeharto dalam program Mata Najwa. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setiap pemilihan umum (pilpres) digelar, kehidupan hingga harta kekayaan peninggalan Presiden kedua Indonesia, Soeharto, selalu menarik perhatian publik.

Sebab, presiden yang menjabat sejak 1967 hingga 1998 (32 tahun) ini disebut-sebut telah mewariskan harta kekayaan hingga ratusan triliunan kepada para anak cucunya.

Mengutip Grid.ID dari laporan Washington Post (WP), Senin (1/2/2021), mendiang Soeharto, keenam anaknya serta anggota keluarga Cendana lain kabarnya berhasil menghimpun kekayaan senilai US$20 miliar sampai US$40 miliar atau sekitar Rp 273 triliun-Rp 546 triliun.

Dengan angka yang fantastis tersebut, maka tak heran jika hingga kini kehidupan anak cucu Soeharto selalu menjadi sorotan.

Seperti halnya Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal dengan Tommy Soeharto.

Tommy pernah menjadi sorotan ketika keikutsertaannya dalam kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016.

Putra Presiden RI kedua itu mengatakan mayoritas harta yang dimintakan pengampunan pajak berasal dari luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, sebagian besar akan direpatriasikan ke Tanah Air.

"(Mayoritas) namanya repatriasi ya dari luar negeri ke dalam negeri. Nanti akan dilakukan dalam waktu secepatnya, kan ada waktu sampai dengan akhir tahun (eksekusi repatriasinya)," ujarnya saat konferensi pers di Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar, Kamis (15/9/2016) lalu.

Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto
Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dia enggan menjelaskan dengan detail terkait jumlah harta yang dideklarasikan.

Porsi antara deklarasi ataupun repatriasi luar negeri dan deklarasi dalam negeri pun juga dirahasiakan.

Pihaknya hanya mengatakan momentum tax amnesty dimanfaatkan untuk melaporkan secara langsung aset-aset yang tadinya tercatat di laporan pajak perusahaan.

Di bawah laporannya secara pribadi diyakini akan memudahkannya melakukan pengembangan proyek-proyek.

Harta yang dilaporkan ada beragam jenis, mulai dari piutang, saham, kas, dan lainnya.

Ia juga enggan menjelaskan apakah semua aset yang ada akan dicairkan dan dibawa ke Indonesia.

"Tergantung kegiatannya ya? Kebanyakan ya di dalam negerilah," jelasnya.

Dana repatriasi tersebut, sambungnya, akan digunakan untuk proyek-proyek di dalam negeri.

Mayoritas proyeknya berada di sektor pembangkit listrik, perkebunan, dan pertambangan.

Untuk kepemilikan saham listed company, dia mengaku akan ada penyesuaian lanjutan setelah pihaknya mendeklarasikan kepemilikan harta.

Namun, jika menilik dashboard amnesti pajak, Kamis (15/9/2016) pada pukul 12.24 WIB, jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp503 triliun dengan rincian repatriasi Rp23,6 triliun, deklarasi luar negeri Rp118 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp361 triliun.

Nilai uang tebusan Rp11,7 triliun atau 7,1 dari target Rp165 triliun.

Nilai harta itu naik Rp20 triliun dari posisi pukul 10.32 WIB atau sebelum Tommy datang ke Kanwil DJP WP Besar.

Pada waktu ini, nilai rincian repatriasi Rp23,5 triliun, deklarasi luar negeri Rp115 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp344,7 triliun.

Nilai uang tebusan Rp11,2triliun. Artinya, peningkatan harta yang direpatriasikan masih terbatas. Sementara, deklarasi luar negeri tumbuh paling pesat.

Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. (TRIBUNNEWS / HERUDIN)

Sejumlah aset Tommy Soeharto diambil alih negara

Di sisi lain, aset-aset milik Keluarga Cendana atau keluarga Presiden RI kedua, Soeharto, perlahan-lahan mulai diambil alih negara.

Daftar aset yang disita negara mulai dari Taman Mini Indonsia Indah (TMII), hingga ratusan rekening keluarga tersebut.

Alasan penyitaan aset Keluarga Cendana dilakukan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa masuk ke kas negara.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, berikut daftar aset milik Keluarga Soeharto yang diambil alih negara:

1. Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

Pengelolaan TMII resmi diambil alih negara setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraruran Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2021.

Sebelum diambil negara, pengelolaan aset seluas hampik 150 hektare tersebut dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun.

Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.

Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.

2. Gedung dan Villa

Penyitaan Gedung Granadi dan villa di Megamendung bermula ketika pemerintah menyita aset Yayasan Supersemar tahun 2018.

Penyitaan tersebut bermula ketika pemerintah menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar.

Dana tersebut seharusnya diberikan kepada para pelajar. Sayangnya, yayasan justru menyalurkan kepada sejumlah perusahaan.

Akhirnya yayasan diwajibkan membayar Rp 4,4 triliun kepada negara. Kedua aset itupun disita.

Saat ini, dua aset milik keluarga presiden ke-2 RI itu masih disita oleh dua Pengadilan Negeri.

Pengadilan negeri yang dimaksud adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Cibinong.

Kendati demikian, pengelolaan aset nantinya tetap dipegang oleh Kemenkeu melalui DJKN, mengingat status aset tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN).

Sementara pengguna barangnya adalah kementerian atau lembaga terkait yang mengambil alih, seperti halnya TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

3. Rekening

Kejaksaan Agung RI telah mengumpulkan uang lebih dari Rp 242 miliar hasil eksekusi Yayasan Supersemar.

Uang sitaan tersebut sudah dimasukkan ke kas negara pada 28 November 2019.

Penyitaan dilakukan sebagai upaya Kejaksaan Agung dalam menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung, yaitu menyita aset dan mewajibkan Yayasan Supersemar membayar kepada negara sebesar Rp 4,4 triliun.

Aset lain yang telah disita dari keluarga Cendana antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI dan belum ada pembeli meski sudah dilelang sebanyak tiga kali, yaitu:

- Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen

-Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors

-Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors

-Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Profil Tommy Soeharto

Siapa tak kenal dengan Tommy Soeharto?

Pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putera merupakan anak kelima atau bungsu dari penguasa Orde Baru, Soeharto.

Tommy lahir pada 15 Juli 1962. Ia dikenal sebagai Pangeran Cendana karena digadang-gadang sebagai ahli waris trah bapaknya yang berkuasa hampir 32 tahun.

Tommy masih balita saat peristiwa G30 September yang jadi salah satu sebab lengsernya Presiden Soekarno.

Praktis setelah Soeharto naik menjadi Presiden kedua RI, Tommy Soeharto tumbuh besar di lingkungan orang paling berkuasa di Indonesia.

Selama periode rezim Orde Baru itu, Tommy mengikuti jejak para kakaknya yang terjun ke dunia bisnis.

Tommy muncul sebagai salah satu pengusaha papan atas di usia masih sangat muda.

Pada umurnya yang baru 30-an tahun, Tommy Soeharto tercatat sudah memiliki banyak sekali perusahaan.

Grup bisnisnya ini kemudian dikenal dengan Grup Humpuss.

Bidang usaha Humpuss banyak bergerak di sektor transportasi, perdagangan, konstruksi, otomotif, dan properti.

Berikut ini sederet gurita bisnis yang dijalankan Tommy Soeharto, dikutip dari Kompas.com.

1. Humpuss

PT Humpuss adalah perusahaan induk milik Tommy Soeharto.

Perusahaan ini berdiri pada tahun 1984 dan berkantor pusat di Gedung Granadi Jakarta, salah satu aset properti milik Yayasan Supersemar yang pernah disengketakan di pengadilan karena kasus penyelewengan dana yayasan tersebut.

Dilihat dari laman resmi perusahaan, kelompok usaha ini bergerak di sektor pelayaran, pesawat charter, pertambangan, distribusi migas dan bahan kimia, pertanian, petrochemical, properti, manajemen aset.

Humpuss sendiri merupakan holding dari PT Humpuss Intermoda Transportasi, PT Humpuss Pengolahan Minyak, PT Humpuss Patragas, PT Humpuss Trading.

Di PT Humpuss, Tommy Soeharto menjabat sebagai Komisaris Utama.

Perusahaan membangun kapal pertamanya, Ekaputra di tahun 1986. Ekaputra memiliki bobot 78.988 DWT yang menjadikannya sebagai kapal LNG terbesar di dunia pada saat itu. Humpuss banyak mendapat kontrak pengiriman dari BUMN migas Pertamina.

2. Hotel Lorin

Tommy Soeharto merambah bisnis perhotelan lewat bendera PT Lor Internasional Hotel.

Hotel yang dikelola dari mulai kelas budget hingga bintang 5. Sebanyak 4 hotel miliknya berada di wilayah Solo.

Jaringan hotel Lorin tersebar di berbagai kota besar di Indonesia antara lain Lorin Sentul, Lorin Solo, Lorin Belitung, Lorin Kuta, Syariah Hotel Solo, Hotel Amantis Demak, Hotel Noormans Semarang, dan Loji Hotel Solo.

3. Sirkuit Sentul

Sirkuit Sentul merupakan arena balapan yang berada di Babakan Madang, Sentul, Bogor. Panjang lintasanya yakni lebih kurang 4 kilometer yang biasa diperuntukkan untuk ajang balapan skala internasional.

Sirkuit ini dibangun Tommy untuk merealisasikan visinya membangun olahraga balap nasional yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PB Ikatan Motor Indonesia pada tahun 1986.

Sirkuit Sentul bahkan pernah digunakan untuk MotoGP pada tahun 1996 dan 1997 yang membawa Michael Doohan sebagai jawarannya di kelas 500cc.

Pengelolaan Sirkuit Sentul berada di bawah PT Sarana Sirkuitindo Utama yang sebagian besar sahamnya dimiliki Tommy Soeharto.

4. Goro

Tommy Soeharto juga merambah bisnis ritel dengan mendirikan super grosir Goro yang dikelola PT Berkarya Makmur Sejahtera.

Di perusahaan itu, Tommy bertindak sebagai Komisaris Utama.

Sejak Oktober 2018, Goro telah berdiri di lima titik yakni Wonosobo, Surabaya, Bandung, Cibubur, dan Papua.

Perusahaan akan terus membuka gerainya di berbagai kota.

Meski namanya sama, Tommy Soeharto menegaskan Super Grosir Goro tak terkait dengan perusahaan PT Goro Batara Sakti yang terseret kasus tukar guling tanah (ruislag) milik Bulog beberapa tahun silam.

Tommy punya target besar menjadikan Goro bisa menjangkau setiap kabupaten dan kota melalui jaringan distribusinya.

Untuk jaringan distribusi, Goro bakal bermitra dengan warung-warung baik yang berjualan secara daring maupun luring. Warung-warung itu juga nantinya bakal dibekali pembinaan dari manajemen Goro.

5. Properti mewah

Dikutip dari Kontan, Tommy Soeharto juga gencar mengembangkan bisnis properti kelas atas. Salah satunya lewat pengembangan proyek golf resort bertajuk Black Rock Golf and Resort di Kawasan Pariwisata Tanjung Tinggi, Kabupaten Belitung.

Proyek Black Rock Golf akan dibangun di lahan seluas 100 hektare .

Sekitar 70 ha dari lahan tersebut akan dibangun menjadi lapangan golf dan driving range, 5 ha untuk Golf Club House dan Hotel bintang empat, dan 25 hektare akan dikembangkan menjadi tujuh klaster residensial villa mewah dengan jumlah 300 unit.

Golf hanya sebagian dari rencana besar Tommy di Belitung. Rencananya dirinya bakal mengembangkan township di lahan seluas 715 hektare lewat PT Putra Ciptawahana Sejati (Ranati). Targetnya tahun 2023 seluruh proyek ini selesai.

Menurut Tommy, proyeknya yang di Belitung sudah 18 persen rampung.  Selain itu Tommy juga terlibat dalam pengembangan properti multifungsi Mangkuluhur City di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

6. Pesawat Charter

Gatari Hutama Air Service atau lebih dikenal dengan nama Gatari Air Service adalah sebuah maskapai penerbangan yang melayani penyewaan helikopter dan juga pesawat terbang terutama bagi perusahaan-perusahaan perminyakan.

Perusahaan penerbangan ini sebenarnya masih dalam merupakan anak perusahaan dari Grup Humpuss. Kantornya berpusat di Bandara Halim Perdana Kusuma.

7. Bisnis lain

Tommy juga memiliki beberapa bisnis lainnya. Beberapa bisnis yang dijalankannya sudah tak lagi aktif seperti perdagangan cengkeh.

Tommy Soeharto pernah memonopoli perdagangan dan pendistribusian cengkeh dari petani ke pabrik rokok melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).

Tommy juga tercatat pernah berkibar di bisnis otomotif saat pemerintah meluncurkan program mobil nasional bernama Timor (profil Tommy Soeharto).

Presiden Soeharto memberikan izin impor 45.000 unit mobil Timor pada 1996 untuk memuluskan ide pengembangan mobil nasional di bawah bendara PT Timor Putra Nasional lewat penunjukan langsung.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gurita Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved