Berita Viral
Menkeu Purbaya Ditantang Tagih 4,4 Triliun dari Keluarga Soeharto, Gun Romli: Jadi 24,4 T Segera Pak
Pengemplang pajak, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa ditantang tagih dana sebesar Rp4,4 triliun dari Keluarga Soeharto.
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa ditantang politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli atau dikenal Gun Romli untuk menagih dana sebesar Rp4,4 triliun dari Keluarga Soeharto.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mulai gencar mengejar para pengemplang pajak.
Target kementerian 200 penunggak pajak besar yang sudah dikantongi.
Pencapaian dari tagihan pengemplang pajak bisa Rp 20 triliun.
Gun Romli memberi dukungan sekaligus tantangan terkait langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Gun Romli memuji gebrakan berani sang menteri.
Baca juga: Kronologi Siswi tak Mampu Pakai Sandal ke Sekolah Dipotong Guru, Kini Dapat Bantuan Sepatu
Menurutnya, langkah itu sudah tepat.
Namun, masih ada kewajiban negara lain yang juga harus diselesaikan.
Gun Romli menyebut bahwa selain menagih para pengemplang pajak, pemerintah juga harus menagih dana sebesar Rp 4,4 triliun dari Keluarga Soeharto.
"Keren nih Pak Purbaya mau menagih, pengemplang pajak 20 triliun keren pak, tapi saya mau nitip nih pak. Ada Rp 4,4 triliun yang harus juga ditagih dari Keluarga Soeharto. Itu sudah ada putusannya pak, Mahkamah Agung Nomor 140 PK/PDT 2015. Kan lumayan tuh pak 20 triliun ditambah 4,4 triliun jadi 24,4 triliun segera pak," katanya seperti dikutip dari Instagramnya pada Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Sosok Faisal Tanjung, Awal Mula 2 Guru Rasnal dan Abdul Muis Dilapor soal Pungli tak Mau Disalahkan
"Keren Pak Purbaya, tagih terus pengemplang pajak dan juga hartanya Keluarga Soeharto," tambahnya.
Sempat tagih 200 pengemplang pajak
Sebulan menjabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi membuat gebrakan mengejar 200 penunggak pajak jumbo untuk memperkuat penerimaan negara.
Dari penagihan tunggakan pajak ini, Purbaya dapat mengantongi sekitar Rp 60 triliun untuk masuk ke penerimaan negara.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar, eksekusi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Dia memastikan 200 penunggak pajak ini tidak dapat lari dari kewajibannya kepada negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menkeu-saat-rapat-drp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.