Berita Viral

Menkeu Purbaya Ditantang Tagih 4,4 Triliun dari Keluarga Soeharto, Gun Romli: Jadi 24,4 T Segera Pak

Pengemplang pajak, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa ditantang tagih dana sebesar Rp4,4 triliun dari Keluarga Soeharto. 

Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan Layar TV Parlemen
MENTERI KEUANGAN - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta dikutip dari siaran TV Parlemen, Rabu (1/10/2025). Terkait pengemplang pajak, Purbaya ditantang tagih dana sebesar Rp4,4 triliun dari Keluarga Soeharto., 

"Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari," tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari quick win Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah ingin memperkuat penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak maupun menciptakan beban baru bagi masyarakat.

"Saya naikin pendapatan bukan dengan naikan tarif tapi dorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar, Anda juga enggak kerasa bayarnya. Kalau ekonominya tumbuh kenceng kan Anda bayar pajaknya happy. Itu yang kita kejar," ucapnya.

Tercatat, per 15 Oktober 2025, sebanyak Rp 7,21 triliun dari total Rp 60 triliun tunggakan pajak dari 200 pengemplang pajak telah berhasil ditagih.

Perolehan itu meningkat Rp 216 miliar dibandingkan data 8 Oktober lalu.

Jumlah tersebut didapat dari 91 wajib pajak yang telah mulai membayar dan mencicil tagihan pajak.

Ditargetkan hingga akhir tahun ini DJP dapat menagih sekitar Rp 20 triliun. Sementara Rp 40 triliun sisanya akan ditagihkan pada 2026.

Langkah Purbaya ini mendapat dukungan dari kalangan ekonom.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, upaya mengejar pengemplang pajak besar jauh lebih efektif dibanding kembali membuka program tax amnesty.

Baca juga: Identitas Polisi Aniaya 2 Siswa SPN Terkuak, Nasib Senior Bripda TT Kini Kapolda Libatkan Propam

"Daripada tax amnesty memang lebih baik mengejar potensi pajak yang belum disetor dari pengusaha kakap terutama di sektor ekstraktif," ujar Bhima kepada Kompas.com, Jumat (17/10/2025).

Menurut Bhima, pemerintah juga perlu memperkuat penelusuran terhadap selisih data ekspor-impor sejumlah komoditas yang berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

Misalnya, mengenai ekspor produk kayu wood pellet ke Jepang. Studi Celios menemukan selisih data yang tercatat di Ditjen Bea dan Cukai dengan data di tujuan ekspor.

Jika pemerintah serius menagih tunggakan pajak dan menutup kebocoran penerimaan, maka rasio pajak Indonesia bisa naik signifikan tanpa perlu menambah pajak baru bagi masyarakat.

"Rasio pajak bisa di atas 12 persen tanpa ada beban pajak baru ke kelas menengah," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Siswi tak Mampu Pakai Sandal ke Sekolah Dipotong Guru, Kini Dapat Bantuan Sepatu

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Kompas.com/tribunjakarta

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved