Pemilu 2024
Gelapkan Honor KPPS, Ketua PPS di Kalbar Diciduk, Sempat Ngaku Uangnya Hilang, Ternyata Dipakai Slot
Kepala Polisi Resor Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, AS diamakan terkait dengan penggelapan honor dari KPPS.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS diamankan polisi usai gelapkan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Uang sebanyak Rp 82 juta dibawa kabur oleh pelaku untuk bermain judi online.
Kepala Polisi Resor Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, AS diamakan terkait dengan penggelapan honor dari KPPS.
“Ketua PPS berinisial AS telah kami amankan,” kata Dharmianto saat dihubungi, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: KETIKA Surya Paloh Mengaku Masih Menunggu Undangan dari Megawati Soekarnoputri
Dharmianto menerangkan, AS diamankan di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Saat itu, AS masih kukuh uang tersebut hilang dicuri di kantor desa.
Menurut Dharmianto, AS kini berstatus tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Kayong Utara.
Dharmianto melanjutkan, hasil penyidikan dan penelusuran uang tersebut ternyata habis dipakai bermain judi slot dan keperluan pribadi.
“Uang yang seharusnya menjadi honor KPPS digunakan tersangka untuk judi online,” ucap Dharmianto.
Sempat dilaporkan hilang Sebelumnya, tersanga AS melaporkan kehilangan uang honor KPPS senilai Ro 82 juta ke Polsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Baca juga: Prabowo-Gibran Bakal Libatkan Jokowi Tentukan Arah Kebijakan Pemerintah,Bakal Jadi Jokowi 3 Periode?
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, pengakuan awal AS, uang tersebut disimpan di dalam tas namun hilang saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.
Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.
“Adrian Sani telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ucap Petit.
Petit menjelaskan, terkait masalah tersebut, telah dilakukan mediasi antara KPPS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara di Mapolsek Simpang Hilir.
Hasil mediasi tersebut, pihak KPU akan menanggulangi honor KPPS dan akan dibayarkan pada Selasa (27/2/2024).
“Honor akan dibayarkan langsung oleh KPU tanpa perantara. Seluruh perangkat KPPS akhirnya dapat menerimanya,” ujar Petit.
Artikel ini diolah Kompas.com
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Gelapkan Honor KPPS
Ketua PPS di Kalbar Diciduk
Sempat Ngaku Uangnya Hilang
Honor KPPS Dipakai Slot
Tribun Medan
Berita Viral
| Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
|
|---|
| Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
|
|---|
| Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.