Viral Medsos

KAGETNYA Polisi di Polres Sukoharjo Lihat Anak di Bawah Umur jadi Otak Pencurian Motor di 8 Lokasi

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan, awalnya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terungkap di Grogol

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang marak terjadi belakang ini.

Pencurian ini dengan pemberatan ini diketahui melibatkan anak di bawah umur.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur.

Baca juga: Mahasiswa di Makassar Babak Belur Dihajar Emak-emak, Geram saat Tahu Pelaku Lecehkan Gadis di Motor

Ketiga pelaku telah melakukan aksinya di delapan lokasi, yakni Grogol, Kartasura dan Solo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda.

Dua pelaku diamankan di wilayah Grogol dan satu pelaku di wilayah Kartasura.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan, awalnya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terungkap di wilayah Grogol.

"Awalnya, dari Grogol dulu TKP-nya. Untuk TKP Grogol ditangani (Polsek) Grogol. Kita yang Kartasura," kata Dimas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Istri Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran Jadi Komisaris Pertamina Parta Niaga, Ini Sosok Siti Zahra

Untuk di wilayah Kartasura, kata Dimas, bermula ada laporan korban kehilangan sepeda motor di kontrakannya Kelurahan Gonilan, Kecamatan Kartasura, pada Jumat (12/2/2024).

Korban selesai makan malam di warung makan memarkirkan sepeda motornya di kontrakan. Kendaraan korban sudah dikunci stang.

Ketika korban hendak makan siang pada Sabtu (13/1/2024) pukul 14.00 WIB, mendapati kendaraannya yang terparkir di kontrakan sudah tidak ada.

"Korban mencari postingan di aplikasi Facebook dengan harapan motor tersebut dijual melalui Facebook, tetapi tidak ada," kata Dimas.

Korban kemudian melaporkan kejadian kehilangan kendaraannya tersebut ke Polres Sukoharjo.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mengecek CCTV, memeriksa saksi dan meminta keterangan korban.

"Kemudian pada Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB pelaku diamankan oleh petugas dari kepolisian polres Sukoharjo kemudian dibawa kantor guna proses penyidikan," ungkap Dimas.

Baca juga: Sekda Deliserdang Tegaskan Perangkat Daerah Miliki Tanggung Jawab Besar Wujudkan Pembangunan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved