Remaja Dijebak 3 Pria
Kapolsek Sunggal Tak Tahu Kasus Remaja Dijebak 3 Pria yang Ngaku Anggotanya
Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kejadian itu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang pria mengaku sebagai personel Polsek Sunggal, melakukan percobaan pemerasan dengan modus penyalahgunaan narkoba terhadap remaja berinisial AK (17).
Kejadian itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (23/2/2024) malam.
Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kejadian itu.
"Nggak tau," kata Candra singkat, Senin (26/2/2024).
Padahal, korban sudah membuat laporan pengadu ke kantornya pasca kejadian tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba juga masih enggan memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut.
Sebelumnya, Tiga orang pria yang mengaku sebagai personel Polsek Sunggal, diduga mau jebak seorang remaja berinisial AK (17).
Kejadian itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (23/2/2024) malam.
Menurut Jupi, salah seorang saksi mata, awalnya ia melihat bahwa mobil yang dikendarai oleh tiga pria itu mepet sepeda motor korban.
Lalu, korban dan sepeda motornya pun terjatuh dan para pelaku langsung mendatangi korban.
"Saya lihat mobil itu belok tanpa lampu tangan. Anak (korban) ini kencang jadi nabrak spion lalu jatuh," kata Jupi kepada Tribun Medan, Senin (26/2/2024).
Ia yang sempat mengira kecelakaan pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, ketika itu dia dihadang oleh salah satu pelaku.
"Saya dekati lalu dicegat sama salah seorang yang pakai kemeja putih," sebutnya.
Dikatakannya, waktu itu dia melihat korban dibawa ke pinggir sambil dipiting dan rambutnya di jambat orang para pelaku.
Saat itu, para pelaku mengaku bahwa mereka merupakan anggota kepolisian yang ingin membawa korban ke kantor polisi.
"Katanya anak ini mau di bawa ke Polsek Sunggal," ucapnya.
Kemudian, ia dan warga lainnya sempat curiga melihat para pelaku dan meminta korban untuk menghubungi keluarganya.
"Kami curiga, kami cegat biar anak ini nggak dibawa. Kami suruh untuk minta manggil keluarganya," ujarnya.
Waktu itu, Jupi mengatakan para pelaku ini sempat mengancam warga di sekitar agar tidak ikut campur dalam masalah tersebut.
Bahkan, para pelaku ini juga sempat mengancam akan menembak warga yang mencoba menghalangi.
Kemudian, salah satu pelaku juga mengaku kepada warga dia adalah anggota kepolisian dari Polsek Sunggal bernama AKP Irfan.
"Sempat di ancam, jangan ikut campur kami dari pihak kepolisian. Pas mau cabut, dia bilang namanya AKP Irfan dari Polsek Sunggal," bebernya.
Setelah ramai warga, para pelaku pun langsung kabur dan membawa handphone milik korban.
"Terakhir korban di desak sama pelaku untuk minta maaf. Katanya hp itu untuk pertanggungjawaban jadi di rampas," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.