Polres Pematang Siantar

Lima Unit Rumah Kontrakan Terbakar, Polsek Siantar Olah TKP

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH bersama personil piket melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lima unit rumah kontrakan terbakar

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH bersama personil piket melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lima unit rumah kontrakan terbakar di Jalan Bah Birong Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUN-MAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH bersama personil piket respon laporan masyarakat dengan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lima unit rumah kontrakan terbakar di Jalan Bah Birong Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Kamis (29/2/2024).

Rumah kontrakan itu diketahui milik Meriati Lumban Raja (62) warga Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Rumah tersbut dikotrakkan kepada lima orang yakni Mida Br Gultom (50), Edward Siahaan (55), Rumia Br Marpaung (35), Dangas Sihombing (60) dan Ganda Tampubolon (35).

Awalnya saksi Susi Br Simanjuntak (50) dan Lilis Br Sinaga (40) melihat Kepulan asap dari atas rumah Mida Br Gultom.

Selanjutnya kedua saksi berteriak Kebakaran, sehingga mengundang perhatian warga dan berupaya menemukan titik api.

Namun Api dengan cepat membesar dan menyambar ke 4 unit rumah disebelahnya yang dikontrak Edward Siahaan, Rumia Br Marpaung, Dangas Sihombing dan Ganda Tampubolon.

Mengetahui adanya kebakaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang Gulang Polsek Suantar Utara AIPDA Yunus Sembiring menghubungi Polsek Siantar Utara dan Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sekira pukul 10.00 Wib petugas 3 Unit Damkar Pemko Pematangsiantar dan 1 Unit Damkar PT. STTC datang kelokasi berhasil memadamkan api.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH bersama Kanit Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan personil piket yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp600.000.000.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved