Berita Viral

NASIB AKP Andri, Eks Kasat Kawal Bisnis Narkoba Fredy Pratama, Karier Gemilang, Divonis Hukum Mati

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Editor: Liska Rahayu
HO
AKP Andri Gustami terbukti terlibat dalam peredaran sabu Fredy Pratama. Dia telah ditahan dan menjalani sidang.  

AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada tanggal 31 Agustus 1989.

Ia merupakan lulusan Akademi Keplisian (Akpol) tahun 2012.

Kariernya pun sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Andri tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.

Kariernya makin cemerlang setelah didapuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada tahun 2015.

Alumni Akpol 2012 ini juga pernah mengisi kuris jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang.

Selain itu, AKP Andri juga pernah menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polres Metro Lampung.

Tak sampai di situ, polisi berumur 34 tahun ini juga pernah diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Pada tahun 2019, Andri Gustami mendapat promosi untuk diangkat menjabat sebagai Kasat narkoba Polres Lampung Utara.

Sayangnya, karier cemerlang AKP Andri Gustami ini terpaksa sirna.

Musabab, ia terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama yang saat ini menjadi buronan kelas kakap.

Harta Kekayaan

AKP Andri Gustami tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 967.500.000 atau Rp967 juta, hampir Rp1 miliar.

Hartanya itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 12 Januari 2023.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved