Berita Viral

NASIB Mario Dandy, Kasasi Ditolak, Tetap Ditahan 12 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora

Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Mario Dandy akan tetap menjalani hukuman 12 tahun penjara.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Mario Dandy, Kasasi Ditolak, Tetap Ditahan 12 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora 

David bercerita bahwa dirinya dijebak bertemu hingga diancam akan ditembak. 

Menurut David Ozora, saat itu ia dihubungi oleh sang mantan kekasih, Agnes mengirim pesan jika hendak mengembalikan kartu pelajar.

Agnes kemudian menyusul David yang sedang berada di rumah temannya di Pesanggrahan.

“Yang kita nggak tahu, Agnes bilang awalnya mau balikin kartu pelajar. Ngechat gue, ‘lu lagi dimana? gue ke Lebak Bulus ya sekarang’,” ucap David menirukan pesan Agnes.

David lalu menanyakan dengan siapa mantan kekasihnya datang.

Agnes pun menjawab jika dirinya datang bersama sang tante.

Akan tetapi saat itu David dijebak karena ternyata Agnes datang bersama Mario Dandy dan juga temannya.

Mengetahui hal tersebut, David sempat merasa heran.

"Lu sama siapa? dia bilang sama tante gue. Nggak lama dia datang. Dia udah ngomong kalo mobilnya Camry sama tantenya.

Gue liat dari balkon rumah temen gue, cuma ada Rubicon platnya juga B 120 DEN," lanjut David.

Hingga akhirnya David kembali menghubungi Agnes untuk meminta penjelasan.

Namun saat itu David justru mendapatkan rekaman suara dari Mario Dandy yang menyuruhnya turun.

“Terus habis itu gue ngechat Agnes, kenapa ini adanya Rubicon. Terus gue dikasih VN yang VN Mario Dandy.

'Lu turun aja deh, kalo lu nggak turun gue telfonin Brimob gue,” lanjutnya menirukan pesan suara dari Mario Dandy.

David kemudian turun dengan ditemani oleh temannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved