Berita Viral

PADAHAL Beda Suara PSI di Formulir C dengan di Sirekap, Bawaslu Sebut Penggelembungan tak Terbukti

Padahal beda suara PSI di Formulir C dengan di Sirekap, tapi Bawaslu sebut penggelembungan suara PSI tidak terbukti.

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022). 

Jika ada catatan, maka KPU akan melihat formulir D.Hasil yang menggambarkan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya diberitakan, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari.

Hal tersebut berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen, pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen, pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, jumlah TPS yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved