Berita Nasional
Gagal di Pilpres 2024, Ganjar Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Suap 100 Juta saat Jadi Gubernur
Pihak yang melaporkan adalah Indonesia Police Watch (IPW), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang biasa memantau kinerja kepolisian.
TRIBUN-MEDAN.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan KPK atas dugaan menerima suarp atau gratifikasi senilai Rp 100 miliar lebih.
Pada Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo agaknya bisa dibilang gagal total, sebab dari hasil hitung cepat, perolehan suaranya dengan Mahfud Md paling sedikit.
Beralih dari sana, Ganjar dilaporkan ke KPK. Kasus ini berawal ketika Ganjar masih menjabat Gubernur Jateng.
Pihak yang melaporkan adalah Indonesia Police Watch (IPW), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang biasa memantau kinerja kepolisian.
IPW menuding eks Gubernur Jawa Tengah itu menerima suap berupa cashback dari perusahaan asuransi via Bank Jateng.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024), dikutip dari WartaKotaLive.
Sugeng menyebutkan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Nilai cashback diduga mencapai 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak. Sebanyak 5 persen dibagikan untuk operasional Bank Jateng, lalu 5,5 persen diberikan pada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah.
Serta 5,5 persen lainnya diberikan pada pemegang saham pengendali Bank Jateng.
"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ungkap Sugeng.
Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Aliran dana dalam kasus tersebut diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah saat itu.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.
Besaran nilai dari 5,5 persen yang diduga mengalir ke Ganjar selaku kepala daerah saat itu mencapai Rp 100 miliar lebih.
"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
KPK Benarkan Laporan
| DAFTAR Jenderal yang Terancam Kehilangan Jabatan Sipil Usai Putusan MK, Termasuk Ketua KPK |
|
|---|
| RESMI Mahkamah Konstitusi Putuskan Larangan bagi Kapolri Tunjuk Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Gerindra Bogor Tolak Budi Arie Gabung, Stabilitas Kader Jadi Taruhan, Motifnya Dipertanyakan |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Indah Pertiwi, Jadi Orang Pertama Kena OTT Tapi Statusnya Tidak Jadi Tersangka |
|
|---|
| Hari Ini Diperiksa, Roy Suryo Singgung Nama Silfester Matutina: Terpidana, Dia Masih Bebas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.