Pilpres 2024

PDIP Sebut Tuduhan Ganjar Pranowo Terima Suap Bentuk Pembunuhan Karakter dan Pengalihan Isu PSI

PDI Perjuangan menilai tuduhan Ganjar Pranowo menerima suap dari Bank Jateng merupakan pembunuhan karakter. 

YouTube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Jumat (12/2/2021). (YouTube/Apa Kabar Indonesia tvOne) 

TRIBUN-MEDAN.com - PDI Perjuangan menilai tuduhan Ganjar Pranowo menerima suap dari Bank Jateng merupakan pembunuhan karakter. 

Apalagi isu ini muncul di tengah proses perhitungan hasil Pilpres. Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dinilai telah menjadi korban pembunuhan karakter. 

Hal ini diungkap oleh Politikus PDIP Deddy Sitorus

Ganjar dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Deddy menilai, laporan tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

"Upaya pembunuhan karakter Mas Ganjar," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Deddy Sitorus, politisi PDI Perjuangan
Deddy Sitorus, politisi PDI Perjuangan (INTERNET)

Dia juga curiga laporan tersebut sebagai upaya menekan Ganjar karena menggulirkan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Upaya menekan Mas Ganjar soal hak angket melalui isu hukum seperti dulu yang terjadi pada Anies Baswedan," ujar Deddy.

Selain itu, Deddy menganggap laporan ini upaya pengalihan isu soal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tak wajar.

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.

Laporan itu diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Warta Kota/Budi Malau)

Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya.

Baca juga: KPU Sumut Sudah Selesaikan Rekapitulasi 22 Kabupaten dan Kota, Sebut Temukan Kendala ini

Baca juga: Kisah Pedagang Rempah-rempah Dirikan Camp Pelatihan Tinju di Kota Medan Secara Gratis

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved