Polres Pematang Siantar
Residivis Kembali Berulah Miliki 17 Paket Sabu dan 1 Bungkus Ganja, Ditangkap Polres Pematangsiantar
Sebagai bentuk Komitmen Pemberantasan Narkoba,Polres Pematangsiantar tangkap IN (32) miliki 17 paket narkotika jenis sabu dan 1 bungkus jenis ganja.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Sebagai bentuk Komitmen Pemberantasan Narkoba,Polres Pematangsiantar tangkap IN (32) miliki 17 paket narkotika jenis sabu dan 1 bungkus jenis ganja.
Penangkapan itu di lakukan di Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Selasa (5/3/2024) pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Rabu, 6 Maret 2024 menyampaikan penangkapan itu berawal dengan adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Selanjutnya, personil dari satuan narkoba langsung melakukan penyelidikan setelah dilakukan penyelidikan personil melakukan pemeriksaan terhadap IN.
Diketahui IN merupakan warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar kemudian dari IN Personil Menemukan barang bukti berupa 17 paket narkotika jenis Sabu bruto 2,89 gram, 1 bungkus narkotika jenis ganja bruto 4,54 gram, 1 bungkus berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital dan 1 buah HP merek Real Me warna hitam.
Setelah Personil melakukan interogasi, IN mengakui barang bukti narkotika berupa jenis sabu dan ganja tersebut miliknya sehingga IN dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Saat ini IN dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar
Polda Sumut
narkoba
Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
![]() |
---|
Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
![]() |
---|
Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.