Polres Padangsidimpuan

Pembobol Kafe Kelurahan Wek IV Ditangkap Polres Padangsidimpuan

AFS (30) akhirnya berhasil dibekuk tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan karena melakukan tindakan pidana membongkar Kafe dan menggondol uang

Editor: Arjuna Bakkara
IST
AFS (30) akhirnya berhasil dibekuk tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan karena melakukan tindakan pidana membongkar Kafe dan menggondol uang tunai sebanyak jutaan rupiah 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-AFS (30) akhirnya berhasil dibekuk tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan karena melakukan tindakan pidana membongkar Kafe dan menggondol uang tunai sebanyak jutaan rupiah.

Pria yang tercatat warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini ditangkap usai membongkar Kaf dan mengambil uang tunai jutaan rupiah dari laci kasir milik, Ferry Suwandi dan kini pelaku sudah kami amankan, setelah membuat laporan ke polres Padangsidimpuan ” ucap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Jumat (8/3/2024) lalu.

Kasat menjelaskan peristiwa tindak pidana di Kafe ini , terjadi pada hari Jumat (1/3/2024) pagi lalu. Saat itu, korban baru bangun tidur di Kamar Lantai 2 Kafe Jiangkang yang berada di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat ke luar Kamar, korban tersentak kaget karena melihat Pintu tangga telah dirusak.

“Kemudian, korban memeriksa laci meja kasir di Lantai 1. Ternyata, uang sebanyak Rp7.380.000. Berikut uang yang ada di dalam tas yang berada Ruang tamu lantai 2 sejumlah Rp1,8 juta juga raib dari tempatnya ,” imbuh AKP maria

kasat menambah dari pencurian itu satu unit Handphone warna biru milik korban, juga ikut hilang. Tak Terima dengan kejadian itu, korban merasa keberatan dan melapor ke SPKT Polres Padangsidimpuan guna mengungkap siapa pelakunya

“ upaya penyelidikan mendalam terus di lakukan oleh tim walet , termasum memeriksa CCTV di kafe tersebut dalam waktu singka, akhirnya personil berhasil membongkar siapa pelaku sebenarnya tak berapa lama akhirnya kami menemukan posisi pelaku AFS,” dan berhasil kita tangkap , ucap AKP Maria

Kasat menjelaskan, selain AFS, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti antara sehelai baju warna kuning dan satu unit Handpone. Saat interogasi, AFS mengakui perbuatannya membongkar Kafe pelapor

“Kini, pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan, guna proses hukum selanjutnya,” tukas Kasat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved