Pilpres 2024

TKN Siapkan 35 Pengacara Lawan Gugatan, Yusril Singgung Keponakan Mahfud Pakar IT: Anak Baru Tamat

Kubu Paslon Prabowo-Gibran telah mempersiapkan 35 pengacara untuk melawan gugatan dari kubu Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

HO
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).(KOMPAS.com/Kristian Erdianto) 

Sebab, tidak ada pihak yang mau bertanya karena meragukan kapasitasnya karena tidak mengerti apapun.

"Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin, dia nggak ngerti apa-apa soal itu. Setelah dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya gak, enggak ada yang mau ditanya. Akhirnya kita ketawa semua," katanya.

Selain itu, ia pun bercerita momen seorang insinyur, Said Didu yang juga dihadirkan dalam sidang gugatan MK.

Saksi itu juga gagal karena Said Didu banyak mengeluarkan pendapat pribadi.

"Pak Said Didu ini kan dihadirkan sebagai saksi bukan sebagai ahli, tapi sebagai saksi dia berpendapat sendiri, menurut pendapat saya begini, aneh kan tidak relevan sebagai saksi. Akhirnya kita tidak tanya apa-apa," katanya.

Oleh karena itu, Yusril mengatakan kemungkinan peristiwa ini kembali terulang pada sidang gugatan sengketa pemilu pada Pilpres 2024.

Bisa saja saksi Kapolda yang dihadirkan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan masalah.

Selain itu, kata Yusril, Kapolda hanya mengurusi satu provinsi saja.

Sebaliknya, kasus yang terjadi pada daerah itu tidak bisa mewakili seluruh wilayah di Indonesia.

"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 39 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu. Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? simpel," pungkasnya.

Teka-Teki Sosok Kapolda yang Disebut Bakal Jadi Saksi Dugaan Kecurangan Pilpres

Sosok kapolda yang akan dibawa kubu Ganjar-Mahfud ke MK masih menjadi tanda tanya.

Namun, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti kuat dan saksi untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat secara tegas menyebut, beberapa saksi yang akan dibawa salah satunya yakni pihak dari kepolisian.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved