Breaking News

Sumut Terkini

Meski Sudah Diperiksa, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kadisdik Hingga Kepala BKD Langkat

Namun hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya maupun pejabat lain.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (13/3/2024). Mereka mendesak Polisi segera menetapkan status tersangka dan mengungkap kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK di Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya maupun pejabat lain.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, status keduanya masih sebagai saksi meski kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Statusnya masih sebagai saksi,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/3/2024).

Saiful Abdi diperiksa pada Rabu 13 Maret kemarin, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari diperiksa penyidik pada Selasa 12 Maret.

Keduanya dimintai keterangannya terkait dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kanit III Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus AKP Rismanto Jaya Negara Purba mengatakan, sudah ada sekitar 30 saksi dimintai keterangan.

"Kalau kita hitung hampir 30 saksi,"terang Ris

Puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (13/3/2024). Mereka mendesak Polisi segera menetapkan status tersangka dan mengungkap kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK di Langkat.
Puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (13/3/2024). Mereka mendesak Polisi segera menetapkan status tersangka dan mengungkap kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK di Langkat. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sebelumnya, puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali menggeruduk Polda Sumut, Rabu (13/3/2024) sore.

Mengenakan pakaian serba hitam, mereka berunjukrasa di depan pintu masuk pintu masuk gedung sambil berorasi.

Selain itu, mereka juga membawa spanduk berisikan tuntunan supaya Polisi segera mengungkap dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat.

"Ungkap kasus kecurangan PPPK Langkat,"tulis spanduk yang dibawa guru honorer."

Terpisah, Yusril Mahendra dari lembaga hukum (LBH) Medan menyebut kedatangan para guru untuk menuntut agar Polisi segera menetapkan status tersangka dalam dugaan kecurangan ini.

Menurutnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi diduga sudah mengendapkan kasus ini.

"Kami menuntut ditetapkan tersangka dimana kita melihat hari ini Kapolda met peti es kan kasus PPPK di Kabupaten Langkat. Maka hari ini kami dengan beberapa guru honorer di Kabupaten Langkat hadir untuk meminta menetapkan tersangka kasus di Kabupaten Langkat,"kata Yusril Mahendra, Rabu (13/3/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved