Sumut Terkini
Meski Sudah Diperiksa, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kadisdik Hingga Kepala BKD Langkat
Namun hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya maupun pejabat lain.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Di tengah-tengah unjukrasa, turut keluar perwakilan dari Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut Kanit III AKP Rismanto menyampaikan hasil penyelidikan terbaru.
Namun demikian massa masih merasa kurang puas karena Polisi tak kunjung menetapkan tersangka, baru sebatas penyidikan.
"Mendengar penjelasan polisi tadi kami sangat kecewa kenapa lama dan tunggu Kami hadir baru dibilang Kadis Pendidikan Langkat dan kepala BKD diperiksa. Kami hadir di sini meminta supaya ditetapkan sebagai tersangka tetapi penyidik tidak mampu dan bilang tidak akan terlalu lama."
Pasca mengadu ke Polisi, para guru honorer mengaku mendapat intimidasi dari kepala Bidang Disdik Langkat dan Kepala Sekolah.
Mereka diminta supaya tutup mulut ketika dimintai keterangan oleh Polisi.
Bahkan, mereka juga diancam akan dipecat dan data pokok pendidikannya (Dapodik)dihapus.
"Hari ini guru-guru banyak diintimidasi pertama saat pemeriksaan saksi di Langkat. Mereka dikumpulkan sama kepala bidang dan kepala sekolah mengintimidasi jangan pernah mengakui.
Akan tetapi klien Kami semuanya mengakui. Bentuk intimidasi itu ada yang pemecatan, penghapusan dapodik dan hal ini yang kami sesali," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.