Sumut Terkini
Baru 3 Orang Pendaftar Lelang Jabatan yang Dibuka Bupati Yusuf Siregar Jelang Akhir Jabatan
Jabatan ini dilelang karena sedang kosong akibat adanya rotasi dan mutasi pejabat sebelumnya.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar melelang dua kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Keduanya itu yakni jabatan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD).
Jabatan ini dilelang karena sedang kosong akibat adanya rotasi dan mutasi pejabat sebelumnya.
Informasi yang dihimpun seleksi lelang jabatan ini sudah dibuka sejak 13 Maret lalu.
Pengumuman telah dilakukan dari 8 Maret dan kini informasi terkait lelang sudah dicantumkan di website resmi Pemkab Deli Serdang.
Ditargetkan seleksi lelang jabatan bisa selesai pada 2 April khususnya untuk penyampaian hasil seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal ini lantaran agar bisa dilakukan pelantikan oleh Bupati Yusuf Siregar karena masa jabatannya juga akan berakhir di bulan yang sama tepatnya pada 23 April.
Pelantikan itu akan menjadi pelantikan kedua khusus untuk eselon II selama Yusuf Siregar menjadi Bupati.
Saat ini beberapa pejabat mengaku masih galau untuk mengikuti seleksi.
"Kalau nggak ada petunjuk dari Bapak (Bupati) nggak beranilah untuk daftar. Karena cuma dua yang dibuka. Seramlah kalau cuma segitu," ucap salah satu pejabat yang memintanya namanya tidak sebutkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Aidil Sarjono menuturkan sejauh ini sudah ada 3 orang pejabat yang mendaftar dan memasukkan berkas.
Meski saat ini masih sedikit namun disebut jumlah ini akan bertambah lagi beberapa hari kedepan.
Hal ini lantaran sudah jaga yang bertanya dan berkomunikasi langsung dengan dirinya sebagai bentuk persiapan pejabat.
"Kan masih ada beberapa hari lagi. Ramainya itu nanti yang daftar karena sudah ada juga 8 orang yang nelpon tanya tanya ke saya. Mungkin besok daftarnya. Kalau memang memenuhi syarat silahkan daftar," ujar Aidil Sarjono.
Aidil menegaskan untuk mendaftar lelang tidak perlu harus ada izin dari Bupati. Semua yang memenuhi kriteria persyaratan punya hak mendaftar.
"Ya kalau nggak mau ikut lelang ya berarti eselon III itu nggak mau jadi eselon II lah dia. Kalau mau naik eselon mekanismenya ya ikuti seleksi lelang jabatan yang dibuka," kata Aidil.
(dra/tribun-medan.com).

                
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.