Berita Seleb
TERKUAK Hasil Uji Kebohongan Yudha Arfandi, Kibul Soal Letak CCTV hingga Kekerasan pada Tamara
Terkuak hasil uji poligraf tersangka pembunuhan Dante, Yudha Arfandi (31) yang mana hasilnya menunjukkan kebohongan soal pertanyaan letak CCTV hingga
Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.
Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.
Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Baca juga: VIRAL Video Bobby Nasution Marahi Kontraktor, Dituding Cuma Pencitraan: Nanti Dibilang Gak Dicek
Baca juga: Fakta Xavi Hernandez Dikartu Merah, Pemain Barcelona Tertawa Ngakak saat Lawan Atletico Madrid
Tersangka Pembunuhan Dante Tulis Surat dari Dalam Penjara, Yudha Arfandi Curhat Rindu Anak
Tersangka pembunuhan Dante tulis surat dari dalam penjara.
Yudha Arfandi curhat rindu anaknya, Moura.
Satu bulan lebih mendekam di penjara akibat jadi tersangka kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi mengurai curhatan.
Melalui secarik surat, Yudha Arfandi menitipkan pesan mendalamnya untuk sang putri tunggal.
Surat dari Yudha Arfandi sang tersangka kasus pembunuhan viral tersebut diungkap kakaknya di media sosial.
Tulis Surat
Satu bulan menghuni lapas Polda Metro Jaya, Yudha Arfandi pun kembali jadi sorotan.
Hal tersebut lantaran Yudha Arfandi mengurai curhatannya selepas mendekam di penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TERKUAK-Hasil-Uji-Poligraf-Yudha-Arfandi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.