Berita Viral
SETELAH Menkeu Sri Mulyani Ngadu ke Kejagung, KPK Gercep Ungkap Update Kasus Dugaan Korupsi LPEI
KPK merilis perkembangan penyelidikan dugaan korupsi LPEI. KPK mendadak menggelar konferensi pers setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejagung.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), kini KPK merilis perkembangan penyelidikan dugaan korupsi LPEI.
KPK mendadak menggelar konferensi pers setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan kasus ini ke Kajagung.
Tentu sikap KPK ini menjadi tanda tanya besar. KPK seolah berlomba dengan Kejagung menangani kasus dugaan korupsi LPEI. Padahal KPK lebih dulu menyelidiki kasus ini pada Februari 2024.
Kali ini KPK memastikan telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi LPEI menjadi penyidikan.
Hal ini diungkap dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun twitter @KPK, Selasa (19/3/2024).
"Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023, kemudian kami telaah dan kemudian dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari, kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024 tersebut dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa (19/3/2024).
Dia mengatakan kasus ini naik ke penyidikan hari ini. Dia menyebut kasus ini terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI.
"Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," ujar Ghufron.
Dia juga menyinggung soal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di LPEI ke Kejaksaan Agung. Dia menegaskan kasus ini sudah naik ke penyidikan di KPK.
"Kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung, KPK perlu menegaskan bahwa KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit LPEI ini naik ke penyidikan," ucapnya.
KPK Mengakui konferensi pers kali ini berbeda karena tidak menghadirkan tersangka korupsi. Sehingga, KPK hanya merilis perkembangan penanganan dugaan korupsi LPEI.
Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan 4 debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.
Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan pertemuan ST Burhanuddin dan Sri Mulyani itu terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
"Pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengenai laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," kata Ketut.
Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.
Empat Perusahaan Terindikasi Fraud
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap temuan dugaan 4 debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.
Temuan itu merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI tahun 2019-2023.
"Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Adapun inisial dari keempat debitur yang terindikasi melakukan fraud itu ialah, PT RII dengan nilai outstanding kredit sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar, PT SPV sebesar Rp 144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, keempat perusahaan itu bergerak di bidang yang berbeda-beda.
"Perusahaan yang empat ini adalah korporasi yang bergerak di bidang kelapa sawit, di bidang batu bara, nikel, dan shipping atau perkapalan," tutur dia, ditemui di tempat yang sama.
Baca juga: Eks Bupati Samosir Mangindar Simbolon Divonis 1 Tahun Bui Perkara Korupsi Izin Lahan Hutan Tele
Baca juga: Tim Hotman Paris Datangi Siswi SMP Korban Perkosaan 10 Pria, Sikapnya Berubah, Sempat Kurung Diri
Sri Mulyani bilang, Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI telah menyerahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk diidentifikasi lebih dalam.
"Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Lebih lanjut Burhanuddin bilang, saat ini Tim terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan LPEI sedang memeriksa 6 perusahaan lain yang juga diduga melakukan fraud, dengan nilai outstanding Rp 3,85 triliun.
"Kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan Jamdatun, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana," ucap dia.
Sebagai informasi, laporan kredit terindikasi fraud di LPEI itu sebenarnya terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan.
Lantas mengapa Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan korupsi ke Kajaksaan Agung bukan ke KPK?
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan reaksi terkait laporan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung.
Dalam cuitnya di twitter, Yudi mengatakan prestasi kejaksaan dalam memberantas korupsi lebih baik.
"Prestasi Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi memang luar biasa, tidak salah kalau Bu Menkeu mempercayakan untuk melapor kasus korupsi di LPEI langsung kepada Jaksa Agung,"cuit Yudi Purnomo.
Senada dengan itu, pengamat media sosial Ary Prasetyo menilai banyak oknum licik di tubuh KPK sehingga Sri Mulyani memilih untuk melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.
"Kenapa Ibu Sri Mulyani Lebih Percaya Kejaksaan Daripada KPK? Karena Kejaksaan jelas kinerjanya Lebih baik dari pada @KPK_RI
yang banyak Garongnya Sri Mulyani Datangi Kejagung, Jaksa Agung: Lapor Dugaan Korupsi LPEI Sri Mulyani beserta sejumlah pejabat Kemenkeu menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin yang didampingi sejumlah pejabat Kejagung,"cuit Ary di akun twitternya.
Baca juga: Isak Tangis Pecah saat Anak Bima Perangin-angin Tiba di RS Bhayangkara, Minta Pelaku Dihukum Berat
Baca juga: Isak Tangis Pecah saat Anak Bima Perangin-angin Tiba di RS Bhayangkara, Minta Pelaku Dihukum Berat
(*/tribun-medan.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sri Mulyani
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
KPK
Tribun-medan.com
| SOSOK Bupati Sugiri Sancoko Terjering OTT KPK, Bupati Ponorogo Pertama Jabat 2 Periode |
|
|---|
| SOSOK Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru dan Ancam Bakar Sekolah Gegara HP Adiknya Disita |
|
|---|
| NASIB Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Video Syur dan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| NASIB Budi Arie Keinginan Masuk Gerindra Jadi Polemik, Sejumlah Kader Tegas Menolak, Singgung Dampak |
|
|---|
| POLISI Tetapkan 8 Orang Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Nasib Roy Suryo Dkk Terancam Ditahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.