Berita Viral
DAFTAR NAMA 18 Caleg DPR RI dari Papua yang Melenggang ke Senayan di Pemilu 2024
Berikut daftar perolehan suara tertinggi parpol dan 18 caleg DPR RI yang melenggang ke Senayan di Pemilu 2024 dari wilayah Papua.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - KPU RI telah membacakan hasil rekapitulasi suara parpol dan legislatif di Pemilu 2024 dari wilayah Papua, Rabu (20/3/2024).
Berikut daftar perolehan suara tertinggi parpol dan 18 caleg DPR RI yang melenggang ke Senayan di Pemilu 2024 dari wilayah Papua.
Dalam pemilu 2024 ini, Partai NasDem sang jawaranya di wilayah Papua.
Partai besutan Surya Paloh ini berhasil meraih 6 kursi DPR RI periode 2024-2029.
Disusul PDI Perjuangan dengan perolehan 5 kursi DPR RI dan Partai Golkar meraih 3 kursi.
1. Provinsi Papua Induk:
Tiga politisi Provinsi Papua lolos ke DPR RI. Adapun ketiga politisi tersebut yakni Yan Mandenas, Tonny Tesar, dan Benhur Tomi Mano.
Ketiganya lolos ke DPR RI setelah meraih suara terbanyak dari masing-masing parpol sesuai hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU Provinsi Papua.
Yan Mandenas caleg Gerindra meraih terbanyak dengan perolehan 80.884 suara.
Dengan akumulasi suara partai Gerindra sebanyak 110.961 suara.
Yan Mandenas akhirnya kembali melenggang untuk periode kedua ke Senayan.
Kemudian, caleg Partai Nasdem, Tonny Tesar di urutan kedua suara terbanyak secara individu dengan perolehan 66.722 suara.
Dengan akumulasi suara Partai NasDem sebanyak 99.418 suara.
Mantan Bupati Kepulauan Yapen 2 periode ini lolos untuk pertama kalinya ke Senayan.
Kemudian, urutan ketiga ada Benhur Tomy Mano, meraih suara sebanyak 61.434.
Benhur Tomy Mano maju dari Partai PDI Perjuangan. Suara parpol PDIP sebanyak 154.548 suara.
| Akhirnya Jokowi Jawab soal Utang Kereta Cepat Whoosh Triliunan, Membengkak yang Jadi Sorotan |
|
|---|
| SOSOK Pria 50 Tahun Tewas di Rumahnya Penuh Sampah, 8 Tahun Tak Keluar, Gelagat Aneh Diungkap Warga |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Blak-blakan soal Baju Bekas, Sikat Mafianya, Siapa yang Nolak Saya Tangkap Duluan |
|
|---|
| Jual Bakso Babi Tapi tak Dilabeli Non Halal di Bantul Apakah Bisa Dipidana? |
|
|---|
| Behel Gigi Melda Safitri Kena Nyinyir Warganet, Akui Cuma Untuk Gaya, Sudah Dipasang Sejak 2016 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.