Pilpres 2024
KUBU Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Dugaan Kecurangan Pilpres: Kami Kecewa
Kubu Ganjar-Mahfud bakal mengajukan 30 saksi dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 oleh KPU malam ini, Todung mengatakan pihaknya menunggu pengumuman tersebut.
Namun demikian, kata dia, apapun hasilnya semua akan bermuara di Mahkamah Konstitusi.
"Tapi persoalan kita sekarang bukan masalah menang atau kalah. Persoalan kita adalah bagaimana kita menyelamatkan demokrasi di Indonesia," kata Todung.
"Saya baru membaca satu tulisan dr Margaret Scott di New York Times, yang mengatakan demokrasi kita itu disebut sebagai corrupted democracy. Nah kita kan tidak mau demokrasi Indonesia disebut sebagai corrupted democracy," sambung dia.
Todung memastikan permohonan ke MK, bukti-bukti, saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang akan diajukan pihaknya sudah siap.
Namun ia berharap, Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya.
"Karena kalau Mahkamah Kosntitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Todung.
"Persoalan mereka mencoblos tanggal 14 Februari itu ditentukan pada masa kampanye. Apakah itu melalui intevensi kekuasaan, apakah melalui politisasi bansos, kriminalisasi terhadap kepala desa, itu semua mendikte pemilih, menuntun pemilih untuk memilih paslon yang ditentukan. Nah inilah yang membuat saya cemas dan khawatir kalau melihat proses semacam ini tidak dipersoalkan," sambung dia.
Sebagai Deputi Hukum dari Palson 03 Ganjar Mahfud ia mengaku ikut kampanye ke beberapa tempat.
Untuk itu, ia tidak percaya kenapa Ganjar Mahfud bisa kalah di Bali yang merupakan basis kuat PDIP.
"Kenapa Ganjar kalah di Jawa Tengah? Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara. Itu unbelieveble. NTT juga. Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dalam proses pemilihan umum ini. Bukan kita kita menolak pemilihan umum, kita ingin memperbaiki dan mengkoreksi kesalahan-kesalahan ini," kata Todung.
Mahkamah Konstitusi Sudah Siap
Diberitakan sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima permohonan perkara sengketa pemilu atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Namun hal itu tergantung penetapan hasil pemilu oleh KPU, yang dijadwalkan ditetapkan pada 20 Maret 2024.
MK menyiapkan fasilitas pengajuan permohonan perkara Pilpres di gedung III MK.
Kubu Ganjar-Mahfud bakal mengajukan 30 saksi
Ganjar-Mahfud
kecurangan pilpres 2024
Tribun-medan.com
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.