Sumut Terkini

Perwira Berpangkat Iptu Diduga Terlibat Penipuan Masuk Akpol oleh Nina Wati, Begini Kata Polda Sumut

Seorang perwira pertama Polisi bernama Iptu Supriadi diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Screenshot video saat Iptu Supriadi berdebat dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut saat mau menyita barang bukti handphone dari personel Polres Sergai bernama Iptu Supriadi, Jumat (15/3/2024) lalu.  

Polisi telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka.

Diantaranya, oknum Polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai bernama Iptu Supriadi. Ia diduga orang yang memperkenalkan korban kepada Nina Wati.

Atas perbuatannya, Nina diduga melanggar Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuandan terancam kurungan 4 tahun penjara.

"Ancaman yaitu 4 tahun penjara."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved