Viral Medsos

BARGAINING POLITIK PKB dan PDIP soal Hasil Pilpres untuk Mempertahankan Kursi Menteri?

Bargaining politik PKB dan PDI Perjuangan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (HO) 

Namun demikian, sikap tersebut juga tidak jauh berbeda dengan Partai Nasdem yang menerimanya dengan catatan yang harus diperbaiki.

"Menerima apa maksudnya? Ya kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," kata Aboes, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Selain itu, Aboes menjelaskan bahwa pelaporan hasil Pemilu ke MK adalah langkah yang positif.

"Ya positif, bagus lah. Salah satu bentuk menggambarkan ketidakpuasan itu ya jalur hukum. Dan itu yang paling legal. (Kalau) tidak diterima itu urusan lain, diterima urusan lain," tandas Aboe.

Diketahui dalam Pemilu 2024 ini, PKS berhasil menguasai kursi Parlemen di DKI Jakarta.

Mereka berhasil menumbangkan suara PDI Perjuangan yang sudah dua dekade menguasai suara di Ibu Kota Negar tersebut.

Pileg 2024 ini merupakan sejarah baru bagi PKS yang berhasil merebut kursi Ketua DPRD DKI Jakarta dan mengantarkan mayoritas kadernya ke Senayan. 

3. Sikap Partai Kebangkitan Bangsa.

Setelah dua partai politik (parpol) pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan hasil Pemilu 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran, berbeda dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai yang diketuai Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu belum menerima hasil Pemilu dan menunggu hasil gugatan ke MK. Karenanya, wacana hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Dikutip dari Kompas.com. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dalam video pernyataannya bersama Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan menggugat hasil pemilu.

Dalam video berdurasi 11 menit tersebut, Muhaimin mengatakan bahwa nantinya, Tim Hukum Timnas Amin akan mewakili paslon tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke MK dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres kali ini," ungkapnya, dikutip dari video pernyataan sikap Anies-Muhaimin soal hasil Pilpres 2024, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan menilai telah terjadi berbagai ketidaknormalan dalam Pemilu 2024. Hal tersebut, tegasnya, tidak dapat dibiarkan.

Anies mengajak semua pihak untuk terus mendukung langkah tim hukum sehingga apapun temuannya akan menjadi fakta sejarah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved