Viral Medsos
BARGAINING POLITIK PKB dan PDIP soal Hasil Pilpres untuk Mempertahankan Kursi Menteri?
Bargaining politik PKB dan PDI Perjuangan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ katanya.
Menurutnya, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan banyak temuan-temuan terhadap proses demokrasi yang tidak berintegritas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung Tim Hukum Timnas Amin untuk berjuang di jalan konstitusional di MK.
Sementara, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dalam gugatannya di MK berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir usai melayangkan gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres menjadi dasar utama Timnas AMIN melayangkan gugatan ke MK.
Jika argumen itu dikabulkan MK dalam persidangan, mereka berharap pemungutan suara ulang untuk Pilpres dapat dilakukan.
“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Arif Yusuf.
”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran),” katanya menambahkan.
Timnas AMIN, kata dia melihat proses pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan Gibran. Kemudian setelah pendaftaran, kian bergulir dugaan kecurangan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang masif hingga aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.
Dugaan kecurangan ini dituangkan oleh Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman lebih. Sementara 190 pengacara disiapkan untuk menjadi kuasa hukum dalam persidangan nantinya.
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat calon wakil presiden jadi inti utama gugatan pemilu yang dilayangkan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (TImnas AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden, calon wakil presiden di 02. Dari awal proses tersebut bermasalah,” kata Ketua Umum Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).
Lanjutan dari pendaftaran itu kemudian dirasa membawa dampak yang begitu luar biasa. Mengingat di satu sisi Gibran sendiri merupakan putra dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dampak dari pendaftaran Gibran ini lah yang Timnas AMIN uraikan dalam sengketa yang pihaknya layangkan ke MK seperti pembagian bantuan sosial (bansos) yang begitu masif hingga aparat pemerintah serta penyelenggara pemilu yang tidak netral. “Jadi itu diganti siapa saja wakilnya, silakan. Mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas,” tuturnya.
Dua menteri dari PKB dipanggil Presiden Jokowi
BARGAINING POLITIK PKB dan PDIP
cara pkb dan pdip pertahankan kursi menteri
sikap pkb dan pdip soal hasil pilpres
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.