Pilpres 2024

KUBU Ganjar-Mahfud Belum Bisa Terima Kemenangan Prabowo-Gibran: Masih Banyak Kecurangan

Kubu Ganjar-Mahfud belum bisa menerima penetapan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. 

HO
Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  

Tim Ganjar-Mahfud diakui Kris berencana gugat dugaan kecurangan hasil Pemilu 2024 ini di Mahkamah Konstitusi (MK).

Krist berharap kepada MK yang saat ini masih dipercaya oleh masyarakat untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024.

"Indikasi kecurangan ini kan dari tim PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) sudah melaporkan ke Bawaslu, tapi tidak dapat respon. Satu-satunya lembaga tinggi negara yang bisa kita percayai dan punya marwah ya Mahkamah Konstitusi," imbuhnya. 

Anies Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Lahir dari Kecurangan

Capres Anies Baswedan menyinggung soal kejujuran setelah KPU menetapkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. 

Anies menegaskan tentang pentingnya proses daripada hasil akhir, yang mana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua.

“Dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya,” ucap Anies dalam keterangan pers-nya, Rabu (20/3/2024).

Anies mengatakan proses pemilihan itu penting, di antaranya terbuka, adil, bebas dari tekanan, dan menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati.

"Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” tambahnya.

Menurut Anies, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan bisa menyebabkan keraguan. 

Maka, dikatakan dia, menjaga integritas proses pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies.

Baca juga: Tantangan Besar Timnas Indonesia di Hanoi, Vietnam Usung Misi Balas Dendam di Kandang

Baca juga: Jadikan Kaleng Mainan Karena Gabut, Kepala Bocil Ini Malah Nyangkut, Damkar Akhirnya Turun Tangan

Anies menilai dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan dan penyimpangan, bukan dengan melakukan agitasi kepada publik.

“Namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” terangnya

Meskipun Anies menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN sekaligus banyak pihak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil, dia mengatakan berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved