Berita Viral
SIASAT Sekeluarga Kelabui Warga Usai Bunuh ART, Sebut Korban Sebagai Adik, Jenazah Dikubur Diam-diam
Untuk mengelabui tetangga sekitar, tersangka mengaku kalau korban adalah adiknya. Jenazah Nyimas dikubur diam-diam tanpa sepengetahuan keluarganya.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah siasat sekeluarga kelabui warga usai bunuh ART yang bekerja di rumah mereka.
Keluarga menyebut korban sebagai adik.
Tanpa sepengatahuan keluarga kandung, jenazah korban dikubur diam-diam.
Sadisnya perlakuan satu keluarga terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di tempat mereka.
Satu keluarga di Padang ini tega menghabisi nyawa ART mereka.
Sebelum membunuh, para tersangka lebih dulu menyiksa hingga memaksa si ART untuk mengemis.
Kepada penyidik Polresta Padang, tersangka mengaku kesal pada korban karena sulit dilarang.
Baca juga: Pria Ditangkap karena Rudapaksa Pacarnya, Pelaku Sempat Berjanji Nikahi Korban
Diketahui korban bernama Nyimas Aryani (21), warga Rimbo Tarok, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Korban awalnya dipekerjakan sebagai ART di rumah para tersangka.
Selain itu, Nyimas juga bekerja di rumah makan milik para tersangka tersebut.
Namun saat bekerja, korban justru dibunuh oleh para tersangka yang merupakan satu keluarga.
Satu keluarga yang membunuh ART ini terdiri dari ibu, anak, dan menantu.
Baca juga: MOTIF Pria di Bengkulu Makan Otak Pria yang Baru Dibacoknya, Dapat Bisikan Sedot Darah dari Kepala
Mereka adalah :
Sri Hamdani (46)
Daswanto (32)
Nanda Kurnia Putri (23)
Nyimas Aryani tewas pada 17 Desember 2023 lalu.
Para tersangka pun menguburkan jenazah Nyimas secara diam-diam tanpa sepengetahuan keluarganya.
Untuk mengelabui tetangga sekitar, tersangka mengaku kalau korban adalah adiknya.
Para tersangka juga mengatakan kalau korban meninggal dunia karena kecelakaan.
Warga pun kemudian datang untuk melayat ke rumah tersangka.
Namun saat memandikan jenazah korban, warga melihat adanya hal yang janggal.
"Pada saat memandikan jenazah korban terdapat luka-luka," kata Kasie Humas Polresta Padang, Ipda Yantie Delfina.
Kemudian warga pun melaporkan kejanggalan itu kepada keluarga kandung korban.
"Keluarga yang membuat laporan, sehingga makamnya itu dibongkar dan diotopsi," jelas Ipda Yantie.
Kemudian polisi pun menangkap ketiga tersangka setelah dua bulan buron.
Kepada polisi, tersangka Daswanto mengaku kesal dengan korban yang tidak bisa dilarang,
Baca juga: Silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri, Bolehkah Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis? Begini Hukumnya
"Dibilangnya istriku membuat data bohong, ya dipanggilnya lah sama orang Polda itu kan. Dia (korban) bilang gak bermaksud katanya," jelas Daswanto di depan penyidik.
"Terus karena itu kau emosi sama dia?," tanya penyidik Polresta Padang saat pemeriksaan.
"Iya emosi jadinya bang," jawab Daswanto lagi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengungkap, korban juga dipaksa mengemis oleh para pelaku.
Hal itu dilakukan karena penghasilan dari usaha rumah makan mereka tidak maksimal.
“Anak dari tersangka mempunyai ide untuk mencari atau bisa menyuruh korban untuk melakukan pekerjaan lain,” jelasnya.
Akhirnya korban pun dipaksa untuk mengemis di lampu merah sambil membawa anak kecil.
Korban pun kerap kali disiksa jika tidak membawa uang yang cukup saat mengemis.
"Apabila hasil dari meminta-minta tersebut tidak memenuhi target, setiap hari korban menerima kekerasan tersebut," jelasnya.
Kini ketiga tersangka telah diamankan di Polresta Padang.
Ketiganya dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.