Polda Sumut
Sikapi Polemik Lahan di Simalungun, Ini Pernyatan Ketum DPP Pertuha Maujana Simalungun
Ketua Pemangku Adat atau DPP Partuha Maujana Simalungun maupun Cendikiawan Simalungun DR Sarmedi Purba menyikapi soal polemik klaim tanah adat di Kabu
Sementara itu Kepolisian menilai, penangkapan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap Sorbatua Siallagan sudah sesuai dan profesional. Namun, katanya masyarakat disebut menolak bernegosiasi meski sudah difasilitasi.
Kepala Pelayanan Masyarakat (Kayanma) Polda Sumut AKBP Reza Fahlevi meminta massa membubarkan diri.
"Kami minta kepada perwakilan untuk bisa hadir menyampaikan aspirasinya, kalian tidak mau. Penangkapan yang dilakukan oleh Krimsus Polda Sumut sudah profesional, apabila saudara-saudara keberatan silakan ajukan keberatan kata
Namun masyarakat disebut menolak bernegosiasi meski sudah difasilitasi.
"Kami minta kepada perwakilan untuk bisa hadir menyampaikan aspirasinya, kalian tidak mau. Penangkapan yang dilakukan oleh Krimsus Polda Sumut sudah profesional, apabila saudara-saudara keberatan silakan ajukan keberatan."
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 dari laporan PT. Toba Pulp Lestari.
"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,"kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024) lalu.
Kata Hadi, Sorbatua dilaporkan atas dugaan pengerusakan serta penebangan pohon eucalyptus milik perusahaan.
Kemudian ia diduga membakar lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk oleh dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
Lalu, ia diduga mengklaim lahan PT Toba Pulp Lestari dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak 5 pondok dan melakukan penanaman pohon palawija berupa ubi, jahe, cabai, jagung serta tanaman lainnya.
Luas lahan milik PT Toba Pulp Lestari Tbk yang dikerjakan Sorbatua dan rekan-rekannya seluas ± 162 Ha (seratus enam puluh dua hektar), sesuai dengan Peta Klaim Areal perusahaan.
Sorbatua Siallagan dinilai memiliki dasar atau alas hak apapun dalam hal mengerjakan, atau menduduki Kawasan Hutan yang merupakan areal konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk tersebut.
Menurut Hadi, penyidik Polda Sumut telah melakukan pemanggilan teradap Sorbatua Siallagan sebanyak 2 kali.
Panggilan pertama tertera SPgl/1449/X/2023/Ditreskrimsus, 6 Oktober 2023 dan Surat Panggilan ke-2 Nomor : S.Pgl/1449.a/X/2023/Ditreskrimsus 16 Oktober 2023.
Membawa paksa dilakukan penyidik karena ia menolak dan istrinya disebut mengahalangi penyidik.
Warga Geruduk Polda Sumut
Ketua Adat Sorbatua Siallagan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
kelompok masyarakat adat
Polda Sumut
UNJUK RASA Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT TPL
| Merangkai Kedekatan di Tengah Riuh Bandara Soeta: Kapolres Ronald Sipayung Resmikan “Ojol Mart” |
|
|---|
| Dengan Empati dan Doa, Kombes Calvijn Dampingi Kapolda Sumut Jenguk Elida yang Tertabrak Polisi |
|
|---|
| Kunjungan Kapolda ke RS Colombia, Empati untuk Elida yang Tertabrak Polisi: Janji Tegakkan Keadilan |
|
|---|
| Pasca Ditabrak Anggota Polda Sumut, Suratman Berterimakasih Pelaku Langsung di Patsus |
|
|---|
| Pasca Ditabrak Anggota, Suratman Berterimakasih Kepedulian Polda Sumut Rawat dan Dampingi Putrinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.