Pilpres 2024

JAWABAN Menohok Gibran Soal Gugatan 01 dan 03 Agar Pilpres Diulang: Kalau Kalah, Minta Ulang Lagi?

Gibran Rakabuming memberikan jawaban menohok ke kubu 01 dan 03 yang menuntut agar Pilpres diulang. 

HO
Cawapres Terpilih Gibran Rakabuming saat berada di Solo 

Menurutnya, pendaftaran Gibran sebagai cawapres dari Prabowo sejatinya sudah selesai.

Apabila ada keberatan, seharusnya diajukan sebelum tahapan Pilpres 2024.

"Mereka bisa membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan kalau tidak puas, bisa bawa lagi ke PT TUN."

"Ini adalah sengketa proses yang bersifat administratif yang harus dibedakan dengan sengketa hasil Pilpres."

"Tetapi seingat saya, kedua pemohon tidak melakukan hal itu," paparnya.

Sementara itu, Yusril mengimbau para pendukung Prabowo-Gibran tidak khawatir atas adanya pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril pun meyakinkan puluhan anggota timnya sudah menyiapkan argumentasi hukum hingga bukti untuk mematahkan bukti hingga gugatan kubu Anies dan Ganjar dalam sidang MK nanti.

Baca juga: Mahfud MD Belum Mau Ucap Selamat ke Prabowo-Gibran, Masih Menunggu Putusan MK

Baca juga: Terungkap Alasan MUI Larang Film Kiblat, Gambar Ini Jadi Masalahnya

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved