Kapolsek Tanjungbalai Selatan Edukasi Siswa SMA Negeri 1 tentang Bahaya Narkoba

Kapolsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai Kompol. MH. Sitorus SH menghadiri dan memberikan edukasi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai Kompol. MH. Sitorus SH menghadiri dan memberikan edukasi terkait bahaya narkoba di Aula Kantor SMA N 1, Selasa (26/3/24) sekira Pukul 09.00 Wib. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kapolsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai Kompol. MH. Sitorus SH menghadiri dan memberikan edukasi terkait bahaya narkoba di Aula Kantor SMA N 1, Selasa (26/3/24) sekira Pukul 09.00 Wib.

Turut hadiri juga Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Tholib S.Ag MM, Ketua GANN ( Generasi Anti Narkotika Nasional ), Tanjungbalai Nova Sari Br.Ginting, Amd.Keb, Kepala Sekolah SMA N 1 Deddi Anshari.S.Pd. M.Pd, Mewakili kadis pendidikan Dian Arista.S.Pd dan perwakilan pelajar SMA N1 KL. 50 orang.

Dalam arahannya Kapolsek menyampaikan, sosialisasi meliputi penyalahgunaan, pencegahan, peredaran serta pemberantasan terhadap bahaya narkoba khususnya di kalangan pelajar dan remaja.

Baca juga: Hari Terakhir Ops Keselamatan, Polres Tebingtinggi Tindak 40 Pelanggar Lalu Lintas

"Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya narkoba. Diharapkan para siswa dan siswi menjauhkan diri dari Narkoba dan pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan dan merusak masa depannya," ujar Kapolsek.

"Kami sangat mengharapkan kepada para seluruh pelajar agar menjauhi narkoba karena akan merusak masa depan adik-adik pelajar sekalian. Ingat tindak pidana penyalahgunaan narkotika diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009, jauhi narkoba," ucap Kapolsek.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved