Pilpres 2024

GANJAR Sebut Pemilu Dinodai Oleh Penguasa dan Mahfud Minta MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa Pemilu 2024 telah ternodai oleh kepentingan penguasa. 

HO
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di MK, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa Pemilu 2024 telah ternodai oleh kepentingan penguasa. 

Capres Nomor Urut 3 ini menyampaikan pidatonya dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). 

Ketika menyampaikan permohonannya, mulanya Ganjar mengingatkan tentang pentingnya semangat Reformasi yang mesti dijaga.

"Kami berada di sini dengan niat sederhana, ialah mengingatkan orang-orang yang cepat lupa, yang setia pada cita-cita Reformasi akan selalu mengingat pengorbanan mereka dan menghidupkan semangat mereka di hati kami," kata Ganjar dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Menurut Ganjar, tugas besar saat ini ialah meneguhkan diri bahwa pengorbanan para pahlawan Reformasi tidaklah sia-sia.

"Kita harus bersatu untuk selalu merawat ingatan kita," sambung eks Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca juga: Dua Balita di Simalungun Tewas di Dalam Rumah Saat Kebakaran, Polres Sampaikan Duka Mendalam

Baca juga: VIRAL Hasyakyla Eks JKT 48 Ngaku Nyetir Sambil Mabuk hingga Nabrak, Dihujat Netizen Kini Minta Maaf

Ganjar menyebut, demokrasi buah dari perjuangan Reformasi ini bisa dinodai oleh mereka yang hanya memedulikan kekuasaan dan kepentingan pribadi.

"Demokrasi bisa dinodai oleh mereka yang hanya memedulikan kekuasaan dan mendahulukan kepentingan pribadi."

"Dan kita selalu ingat bahwa apa yang harus kita lakukan ketika situasi menghendaki, kita melakukan sesuatu, maka hari ini kami menggugat," jelasnya.

Berdasarkan hal itu, menurutnya yang menghancurkan moral ialah terkait adanya penyalahgunaan kekuasaan pada Pilpres 2024 lalu.

Oleh sebab itu, ketika pemerintah menggunakan seluruh sumber daya untuk mendukung kandidat tertentu, maka itulah saat baginya untuk bersikap.

Segala intimidasi dan penindasan itu, ujar Ganjar, mesti secara tegas ditolak.

"Dan lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan."

"Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak segala intimidasi dan penindasan," ungkapnya.

Baca juga: Demo Bebaskan Sorbatua Siallagan, Massa Blokade Jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa hingga Macet Total

Baca juga: LPKA Medan Sambut Kedatanan Direktur Yantah Anak dan Pengelolaan Basan Baran

Lebih lanjut, Ganjar menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh pihaknya ke MK merupakan bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved