Pilpres 2024
GERINDRA Tak Yakin PDIP Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kata Siapa?
Pernyataan PDI Perjuangan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran tampaknya mulai diragukan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan PDI Perjuangan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran tampaknya mulai diragukan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berulang kali mengatakan bahwa PDIP bakal menjadi oposisi setelah kalah di Pilpres 2024.
Namun, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani ragu dengan pernyataan itu.
Hal itu dikatakan Muzani merespons apakah ada kekhawatiran Gerindra, jika PDI-P menjadi oposisi.
Sementara PDIP yang merupakan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut sangat memungkinkan mendapat kursi Ketua DPR karena telah memenangkan Pileg 2024.
"PDI-P oposisi? Kata siapa? Kalau ternyata enggak bagaimana?" ujar Muzani saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024) malam.
Muzani mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kursi Ketua DPR dimiliki oleh partai pemenang pemilihan umum (pemilu).
Dia menyebut bahwa Gerindra menganggap apa yang diamanahkan oleh UU MD3 tersebut sudah benar.
Muzani lantas menekankan bahwa Gerindra tidak tertarik untuk melakukan revisi UU MD3.
"Karena kita ingin menciptakan suasana politik yang kondusif, kebersamaan yang harus terus kita jaga di Senayan. Meskipun perbedaan politik, perbedaan aspirasi, tetapi kita ingin menjunjung tinggi kebersamaan sebagai sebuah cara kita untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah yang kita banyak berbeda," katanya.
Baca juga: Cek Formasi CPNS Kejaksaan untuk Lulusan SMA, SMK hingga S1, Formasi dan Kuota CPNS 2024
Baca juga: GUGAT ke MK, Ganjar Tuntut Suara Prabowo-Gibran Dijadikan Nol, Gerindra: Cara Pandangnya Aneh
Oleh karena itu, kata Muzani, Gerindra tidak keberatan mengenai siapa pun yang mendapat posisi Ketua DPR nantinya.
Bahkan, menurut dia, Gerindra juga tidak keberatan jika PDI-P mendapat jatah Ketua DPR lagi.
Sebelumnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tidak akan tinggal diam apabila UU MD3 direvisi demi ambisi memperebutkan kursi Ketua DPR.
Hal ini disampaikan Hasto usai ditanya soal pernyataan Partai Golkar bahwa dinamika politik tetap memungkinkan terjadi demi memperebutkan kursi Ketua DPR.
"Tapi, kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 25 Maret 2024.
Hasto kemudian menyinggung soal norma politik yang ada.
Menurut dia, tidak bisa sebuah UU terkait pemilu ataupun hasilnya diubah setelah pemilu berlangsung.
"(Jika diubah) Itu menunjukkan ambisi, nafsu kekuasan," ujar Hasto.
Muzani mengatakan, Gerindra tidak keberatan mengenai siapa pun yang mendapat posisi Ketua DPR nantinya.
Bahkan, menurut dia, Gerindra juga tidak keberatan jika PDI-P mendapat jatah Ketua DPR lagi.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tidak akan tinggal diam apabila UU MD3 direvisi demi ambisi memperebutkan kursi Ketua DPR.
Hal ini disampaikan Hasto usai ditanya soal pernyataan Partai Golkar bahwa dinamika politik tetap memungkinkan terjadi demi memperebutkan kursi Ketua DPR.
"Tapi, kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 25 Maret 2024.
Hasto kemudian menyinggung soal norma politik yang ada. Menurut dia, tidak bisa sebuah UU terkait pemilu ataupun hasilnya diubah setelah pemilu berlangsung.
"(Jika diubah) Itu menunjukkan ambisi, nafsu kekuasan," ujar Hasto.
KIM punya kepentingan
Sebelumnya pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno berpandangan, partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto punya intensi untuk mendapatkan kursi ketua DPR periode 2024-2029.
Oleh karena itu, Adi menilai terbuka peluang revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) untuk mengubah ketentuan pengisian jabatan ketua DPR.
"(Peluang revisi UU MD3) terbuka lebar. Apalagi partai pengusung paslon 02 menang pilpres (pemilihan presiden), tentu mereka punya intensi ambil posisi ketua DPR dengan mengubah UU MD3," kata Adi kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2024).
Adi mengatakan, berdasarkan UU MD3 yang berlaku saat ini, PDIP selaku partai politik peraih kursi terbanyak secara otomatis bakal menduduki kursi ketua DPR.
Namun, dia mengingatkan, dinamika politik di parlemen kerap kali tidak bisa ditebak dalam hal mengubah undang-undang.
Baca juga: Tolak Tawaran Gibran, PDIP Hampir Pasti Jadi Oposisi, Hasto: Itu Rangkulan Kekuasaan
Adi mencontohkan, pada 2014 lalu, DPR juga mengubah UU MD3 dan berakibat PDI-P kehilangan posisi ketua DPR meski memunyai kursi terbanyak di parlemen.
"Itulah politik kita, peraturan bisa diubah sesuai kesepakatan elite. Kuat-kuatan di parlemen nanti apakah UU MD3 diubah atau tidak," ujarnya.
Berdasarkan UU MD3 yang berlaku, kursi pimpinan Senayan ditentukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak partai politik di parlemen, dalam hal ini PDIP.
Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 427 D ayat (1) huruf b UU MD3 yang berbunyi "Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR".
Hasil penghitungan Kompas.com terhadap perolehan suara sah hasil rekapitulasi nasional KPU RI, PDIP berhasil meraup 110 (18,97 persen) kursi dari 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI, terbanyak dibandingkan partai lainnnya.
Namun demikian, kubu Prabowo-Gibran memberikan sinyal bahwa bukan tidak mungkin akan ada dinamika untuk mengubah ketentuan di UU MD3.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyiratkan bahwa partainya akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku soal kursi ketua DPR RI.
Akan tetapi, dia tidak menutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI, bergantung pada pembicaraan para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran.
Nasdem: Tak perlu revisi UU MD3
Secara terpisah Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali mengganggap tidak ada keperluan yang mendesak untuk merevisi UU MD3.
Dalam pandangannya, tidak masalah kursi Ketua DPR RI diduduki kembali oleh PDIP sebagai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Dulu 2014 PDIP dipecundangi oleh Golkar saat itu dan koalisinya.
Saya pikir 2024 jangan lagi kita mempertontonkan nafsu-nafsu serakah seperti itu,” ujar Ali pada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
Dia mengatakan, tidak perlu ada kekhawatiran jika akhirnya PDI-P menjadi ketua DPR RI.
Sebab, kursi pimpinan DPR RI juga akan dihuni oleh empat partai politik (parpol) dengan suara terbanyak lainnya.
“Kan DPR itu kolektif kolegial, di situ ada Golkar, ada Gerindra, ada PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Nasdem, PDIP, lima partai peraih suara terbanyak. Jadi apa yang harus dikhawatirkan?” kata dia.
Terakhir, dia juga tak yakin apakah PDIP bakal benar-benar berada di luar pemerintahan ke depan.
Meskipun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sempat menyampaikan partai banteng siap menjadi oposisi.
“Narasi-narasi itu kan cuma kamuflase, bahwa 'oh kalau nanti ketua DPR oposisi akan begini, akan begini'. Siapa yang bilang PDIP akan oposisi kan,” ujar Ali.
(*/tribun-medan.com)
PDI Perjuangan menjadi oposisi
Prabowo-Gibran
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Ahmad Muzani
Tribun-medan.com
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.