Gerebek Kampung Narkoba, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Bandar dan Enam Pengguna

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sukses melakukan kegiatan operasi penindakan terhadap peredaran narkoba di Kampung Narkoba

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang wanita bernama Darlia (40), yang diduga sebagai pengedar. 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sukses melakukan kegiatan operasi penindakan terhadap peredaran narkoba di Kampung Narkoba yang terletak di Jalan KL. Yos Sudarso Km. 14, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan pada Rabu (27/3/24).

Dalam operasi ini seorang pengedar dan enam pengguna narkoba berhasil ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang wanita bernama Darlia (40), yang diduga sebagai pengedar.

Selain itu, enam orang pria dengan rentang usia 20 hingga 44 tahun juga diamankan karena diduga sebagai pengguna narkoba.

Baca juga: Jumat Agung, Polres Sibolga Melaksanakan Pengamanan di Gereja 

"Dari lokasi penggerebekan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi shabu, uang tunai sebesar Rp. 335.000,- yang diduga hasil penjualan shabu, dan 1 unit HP," ungkap AKP Abdi Harahap.

Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Untuk para pengguna narkoba, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan mereka adalah pengguna murni, akan dilakukan upaya rehabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan narkotika.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved