Pilpres 2024

KUBU AMIN dan Ganjar Minta 4 Menteri Dihadirkan ke MK, Kubu Prabowo Balas Minta Dihadirkan Megawati

Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, kubu AMIN dan Ganjar meminta agar 4 menteri Jokowi dihadirkan sebagai saksi ke MK. Menariknya, kubu Prabowo

|
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
YouTube Mahkamah Konstitusi
Tim Hukum Ganjar-Mahfud (kiri) dan Tim Hukum Anies-Baswedan hadir di sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, kubu AMIN dan Ganjar meminta agar 4 menteri Jokowi dihadirkan sebagai saksi ke MK.

Menariknya, kubu Prabowo pun membalas dengan minta dihadirkan Megawati

Diketahui, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta menteri di Kabinet Indonesia Maju dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. 

Tim hukum AMIN meminta empat pembantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diminta sebagai saksi yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menjelaskan kehadiran keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam gugatan sengketa Pilpres yang diajukan di MK. 

Menurut Ari empat menteri tersebut memang masuk dalam daftar saksi yang akan diajukan di persidangan.

Namun pihaknya meminta agar majelis hakim bisa membuat ketetapan agar empat meteri tersebut bisa hadir. 

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," ujar Ari Yusuf Amir di ruang sidang MK, Kamis (28/3/2024), dikutip dari KompasTV.

Di kesempatan yang sama kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta agar majelis hakim MK bisa membantu menghadirkan dua menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Dua menteri yang diharapkan hadir yakni Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini.

Todung menjelaskan kehadiran Menkeu kaitannya dengan kebijakan fiskal, sedangkan kehadiran Mensos untuk mengetahui terkait bansos.

"Kami juga ingin mengajukan hal yang sama tapi karena sudah diajukan oleh pemohon 1 kami menudukung apa yang disampaikan pemohon 1. Demikan juga dengan usulan pemohon menteri sosial," ujar Todung. 

"Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap penting sangat vital dan kami mohon perkenaan majelis hakim mengabulkan hal tersbut," tambah Todung.  

Respons MK

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan pihaknya akan mempertimbangkan permohonan saksi yang diajukan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved