Berita Viral
HEBOH Nadiem Makarim Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah, Kurikulum Merdeka Jadi Sorotan
Baru-baru ini, viral di media sosial Nadiem Makarim hapuskan Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah. Kebijakan baru ini pun banyak mendapatkan
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Bagi peserta didik khususnya jenjang SMA tidak ada program peminatan di SMA.
Sehingga peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.
Guru juga diharapkan mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.
Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
3. Lebih relevan dan interaktif
Pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual.
Misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Dikutip dari Kompas.com, pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Taufiq Damardjati mengatakan, peluncuran Kurikulum Merdeka jadi Kurikulum Nasional ditargetkan diadakan pada Maret 2024.
"Bulan Maret ini InsyaAllah (diluncurkan)" kata Taufiq seperti dikutip dari Kompas.com.
Taufiq menerangkan, awalnya peluncuran Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional akan digelar pada Februari 2024.
Namun, karena Kemendikbud masih meminta banyak masukan dari berbagai pihak, maka peluncuran Kurikulum Merdeka ditunda.
"Tapi karena kami berusaha memdapatkan banyak masukkan dari masyarakat mengenai bagaimana Kurikulum Merdeka ini diimplementasikan, jadi agak molor sedikit," terangnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
viral di media sosial
Nadiem Makarim Hapuskan Pramuka dari Ekstrakurikul
Hidayat Nur Wahid
Tribun-medan.com
Kurikulum Merdeka
Nadiem Makarim Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib
JEJAK Perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto hingga Dapat Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
NASIB Nefri Pria di Medan Dipenjara 1,5 Tahun Usai Curi Sandal Majikannya, Harganya Tak Main-main |
![]() |
---|
Abolisi Tom Lembong Jadi Bukti Kasusnya Bersifat Politis, Begini Kata Pengamat dan Respons Kejagung |
![]() |
---|
DPR SETUJUI Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto yang Diusulkan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Hapuskan Tuntutan Pidana Tom Lembong Melalui Surat Permohonan Abolisi, DPR Setuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.