Pilpres 2024

HAKIM MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Tim AMIN: Bansos Sumber Masalah di Pilpres

Sebanyak 4 menteri bakal diundang dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).  

HO
Hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres Senin (2/4/2024). 

3. Menkeu Sri Mulyani Indrawati

4. Mensos Tri Rismaharini

Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut.

Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.

Namun, tambah Suhartoyo, pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP ini dilakukan atas nama Mahkamah Konstitusi.

Sebab, menurutnya, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.

"Jadi 5 (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.

"Jadi semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para Pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan Hakim, pihak-pihak ini dipandamg penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tgl 5," tukasnya.

Baca juga: Sandra Dewi Akhirnya Bereaksi Cepat Usai Hadiah Mobil Mewah Suami Disita, Terbongkar Apartemen Mewah

Baca juga: PEDAS! Hotman Paris Sekakmat Kuasa Hukum Anies-Cak Imin : Bagai Pungguk Merindukan Bulan

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved