Pilpres 2024

HAKIM MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Tim AMIN: Bansos Sumber Masalah di Pilpres

Sebanyak 4 menteri bakal diundang dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).  

HO
Hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres Senin (2/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 4 menteri bakal diundang dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).  

Keempat menteri tersebut itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Tim Hukum AMIN Hamdan, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut, Hamdan menegaskan bahwa keputusan hakim untuk mengundang 4 menteri membuktikan, hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil tapi lebih ke prosesnya.

“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak leterlek pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya

“Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan,” sambungnya

Baca juga: SEPAK TERJANG RBS Bos Besar Harvey Moeis di Balik Kasus Korupsi Tambang Timah yang Diungkap Boyamin

Baca juga: Patra M Zen Eks Pengacara Putri Candrawathi Bikin Kesal Hakim MK: Sudah Terlambat Minta Cepat Pula

Hamdan juga mengaku amat optimis terhadap keterangan yang diberikan, karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sekaligus akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.

“Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar,” papar Hamdan

“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” tandasnya.

Baca juga: KUBU AMIN Ngaku Suara Dinolkan, Padahal di Tapteng 7 KPPS Gelembungkan Suara AMIN, Hakim MK Heran

Baca juga: Sandra Dewi Akhirnya Bereaksi Cepat Usai Hadiah Mobil Mewah Suami Disita, Terbongkar Apartemen Mewah

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.

Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:

1. Menko PMK Muhadjir Effendy

2. Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved