Pilpres 2024

KUBU AMIN Ngaku Suara Dinolkan, Padahal di Tapteng 7 KPPS Gelembungkan Suara AMIN, Hakim MK Heran

Kubu Anies-Muhaimin gagap ketika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menanyakan bukti paslon 01 cuma mendapatkan nol di satu keluarahan.

HO
Hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres Senin (2/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kubu Anies-Muhaimin gagap ketika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menanyakan bukti paslon 01 cuma mendapatkan nol di satu keluarahan. 

Saksi dari kubu Anies-Muhaimin mengatakan bahwa suara nol juga didapatkan oleh Paslon 03 Ganjar-Mahfud. 

Namun, ketika hakim menagih bukti, saksi bernama Adnin Armas tidak dapat memberikan. 

Awalnya, Hakim MK Saldi Isra meminta Adnin Armas, untuk membawa bukti pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendapat nol suara di Kelurahan Cileuksa, Kabupaten Bogor.

Saldi meminta konfirmasi atas kesaksian Adnin yang menyebut pasangan calon nomor urut 1 dan 3 itu tidak mendapatkan satu pun suara di kelurahan tersebut.

"Tadi kan ada penjelasan atau keterangan kesaksian ada satu kelurahan datanya kan, yang semuanya 01 03 itu kosong, tidak ada suaranya. Itu kelurahan apa tadi pak?" tanya Saldi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (1/4/2024).

"Kelurahan Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor," jawab Adnin.

Hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres Senin (2/4/2024).
Hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres Senin (2/4/2024).

Saldi lalu balik bertanya apakah Adnin mengantongi bukti tersebut yang dijawab Adnin bahwa ia punya buktinya.

Namun, Adnin tergagap ketika Saldi bertanya bukti tersebut diregistrasikan di nomor berapa pada berkas permohonan yang diajukan.

Salah satu kuasa hukum Anies-Muhaimin lalu menjawab bahwa bukti itu akan disertakan pada tambahan bukti.

Akan tetapi, Saldi kembali menanyakan apakah butki tersebut dicantumkan dalam permohonan atau tidak, yang dijawab tidak oleh kuasa hukum itu.

"Di permohonannya ada tidak, pertanyaan hakim dijawab dulu, Pak," kata Saldi.

"Tidak ada," jawab si kuasa hukum.

Baca juga: MENOHOK! KETUA MK Sindir Saksi Timnas Anies-Cak Imin : Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Baca juga: Sandra Dewi Akhirnya Bereaksi Cepat Usai Hadiah Mobil Mewah Suami Disita, Terbongkar Apartemen Mewah

Saldi lalu meminta Adnin untuk menunjukkan bukti yang dia miliki guna dicocokkan dengan hasil penghitungan suara yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti bapak lihatkan ya buktinya di situ nanti akan kita crosscheck dengan KPU, benar atau tidak itu satu kelurahan suara 01, 03 itu kosong. Ada enggak bisa? Bawa enggak buktinya sekarang?" kata Saldi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved