Breaking News

Pilpres 2024

KUBU AMIN Ngaku Suara Dinolkan, Padahal di Tapteng 7 KPPS Gelembungkan Suara AMIN, Hakim MK Heran

Kubu Anies-Muhaimin gagap ketika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menanyakan bukti paslon 01 cuma mendapatkan nol di satu keluarahan.

HO
Hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres Senin (2/4/2024). 

Ketujuh orang itu ialah

Triwono Gajah (34),

Sulastri Novalina Siregar (22),

Rudi Kartono Lase (27),

Nunut Suprianto Simamora (21),

Bikso Hutauruk (23)

Abwan Simanungkalit (50) dan

Doni Halomoan Situmorang (21).

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Arlin Parlindungan mengatakan, tujuh orang petugas KPPS tersebut sudah dijadikan tersangka dan perburuan Polisi.

Mereka diduga melanggar pasal 532 junto 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Mereka sudah kita jadikan tersangka. Tetapi dalam aturan pidana pemilu itu aturannya 14 hari penyidikannya. Mereka ini kita panggil sebagai tersangka tidak mau hadir lagi,"kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Arlin Parlindungan.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved