Berita Viral

SOSOK Putu Artha Saksi Nasdem yang Kini Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud, Kapasitasnya Ditanya KPU

Inilah sosok I Gusti Putu Artha, saksi ahli Ganjar-Mahfud dalam sengketa hasil Pilpres yang ternyata dulunya merupakan saksi Partai Nasdem

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Putu Artha Eks Komisioner KPU Jadi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud, Ternyata Sempat Jadi Saksi Nasdem 

Disisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mempersoalkan kapasitas ahli yang dihadirkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni I Gusti Putu Artha, dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hasyim mempertanyakan hal itu sebelum I Gusti Putu Artha memberikan keterangan, saat sidang PHPU Pilpres 2024 beragendakan mendengar keterangan saksi atau ahli, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Hasyim menyampaikan, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai NasDem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024. "Perlu kami sampaikan bahwa saudara Putu Artha, pada waktu rekapitulasi tingkat nasional, beliau hadir sebagai saksi dari Partai NasDem, sebagai catatan," kata Hasyim, kepada majelis hakim MK, Selasa.

Ketua MK yang juga memimpin sidang PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo, menyampaikan akan mencatat pernyataan Ketua KPU itu.

Merespons pernyataan Hasyim, Gusti menyampaikan klarifikasi, bahwa dia mengaku sudah mengundurkan diri dari NasDem per 20 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti membuktikan pengunduran dirinya dari NasDem menampilkan sebuah dokumen.

Selanjutnya, Ketua MK Suhartoyo mempertanyakan mengapa dokumen yang ditunjukkan Gusti dalam kondisi lecek.

"Saya sudah mengundurkan diri, tanggal 20 dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tangal 20 dari partai NasDem," kata Gusti. "Kok kucel gitu suratnya?" tanya Suhartoyo kepada Gusti.

"Enggak, ini tanda terima, tanda terima surat," jawab Gusti.

Mendengar hal itu, Suhartoyo kemudian meyampaikan, agar salinan dokumen tersebut dapat diberikan Gusti ke pihak MK.

"Baik, ya, nanti di-copy biar diserahkan ke Mahkamah," kata Suhartoyo.

SOSOK I Gusti Putu Artha

Dilansir Tribun-medan.com dari Wikipedia, I Gusti Putu Artha adalah politikus Partai Nasional Demokrat sekaligus juga mantan Komisioner KPU RI.

Ia pernah menjadi anggota KPU Provinsi Bali tahun 2003-2007, KPU Republik Indonesia tahun 2007-2012, dan kini Direktur Ganesha Consulting, Ketua Komisi Saksi NasDem Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem pada Pemilu 2019 serta Wakil Ketua Umum DPP Prajaniti masa bakti 2018-2023 dan 2023-2028.

Pada tanggal 3 Juni 2017, ia memutuskan bergabung dengan Partai Nasional Demokrat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved