Viral Medsos

PEMAIN UTAMA Tambang Timah Diperiksa, Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat? Ini Penjelasan Boyamin

Nama putra bungsu Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep malah turut trending di media sosial X (twitter) pasca kasus tambang timah

|
Editor: AbdiTumanggor
ho
Sosok RBS alias RBT disebut-sebut sebagai bos besar Harvey Moeis di balik kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung. Kini telah diperiksa Kejaksaan Agung selama 13 jam, Senin (1/4/2024) malam hingga Selasa (2/4/2024) dini hari. Sosok RBS awalnya diungkap Boyamin Saiman (Ho) 

Pemilik PT Kara Nusantara Investama ini juga dikenal sebagai   mantan anggota tim relawan Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

"Windu ini mengaku berkampanye untuk Jokowi padahal pengusaha nakal. Nah itu pengawasan yang jelek dan didiamkan selama ini," ujarnya.

Robert alias RBS diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. (Kompas TV)
Robert alias RBS diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. (Kompas TV)

Pemain Utama Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pengusaha berinisial RBS atau RBT (Robert Bonosusatya)  sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, Senin (1/4/2024) lalu.

Boyamin Saiman menduga RBS merupakan aktor intelektual di balik kasus korupsi timah tersebut.

Adapun salah satu peran RBS yakni diduga menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.

"RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Boyamin dikutip dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka  dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Para tersangka itu di antaranya Harvey Moeis (suami Sandra Dewi), Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), sampai selebgram dari Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Harvey dan Helena juga disangkakan dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.

Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.

Baca juga: MENTERI Bahlil Bingung soal Kasus Timah, Kejagung: Rp 271 Triliun Itu Kerugian Kerusakan Lingkungan

Baca juga: PENGAMBILALIHAN PEMAIN TAMBANG TIMAH? Berikut Ini Peta Bisnis Perusahaan Timah di Bangka Belitung

Sosok Tomy Winata turut menjadi sorotan

Tommy Winata
Tommy Winata (Tribunnews/Bian Harnansa)

Pasca bergulirnya kasus tambang timah ini, sosok Tomy Winata 'Bos 9 Naga' Indonesia turut menjadi sorotan.

Dikabarkan, Tomy Winata telah menjual perusahaan tambangnya sebelum Kejagung menyelidiki korupsi timah di Bangka. 

Tomy Winata telah melepas perusahaannya PT Perusahaan PT Refined Bangka Tin yang telah berdiri pada tahun 2007.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved