Pilpres 2024

Taktik Bobby Nasution Menangkan Prabowo-Gibran lewat Massa 'Biru Muda', Ini Napak Tilasnya

Wali Kota Medan Bobby Nasution membantah bahwa nuansa biru muda yang melekat di berbagai kegiatan Pemko Medan merupakan kampanye terselubung.

|
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Ribuan peserta menghadiri peringatan HUT KORPRI ke-52 yang digelar Pemerintah Kota Medan di Lapangan Benteng Medan, Sabtu (27/1/2024). 

Seluruh peserta pengajian tampak serempak mengenakan hijab dan baju berwarna biru muda.

Kegiatan pengajian ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada 100 anak yatim dan bantuan sosial kepada kelompok pengajian.

Nuansa biru muda juga terlihat di kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan tahun 2025 di Hotel Four Point Medan, Selasa (16/1/2024).

Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam kegiatan tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda. Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution hadir menggunakan kemeja berwarna putih.

Acara-acara bernuansa biru muda ini dimulai setidaknya sejak KPU RI mengumumkan masa kampanye Pemilu 2024 di mana Prabowo Subianto dan kakak ipar Bobby, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden RI.

Namun Wali Kota Medan Bobby Nasution membantah bahwa nuansa biru muda yang melekat di berbagai kegiatan Pemko Medan merupakan kampanye terselubung.

Menantu Presiden Joko Widodo itu menuturkan, tidak ada peraturan terkait Pemilu yang dilanggar dari kegiatan-kegiatan yang bernuansa biru muda tersebut.

"Warna baju biru salah, memberi program bantuan juga semua serba salah. Karena selama kampanye semua kegiatan Pemko Medan selalu dikaitkan dengan Pemilu. Apalagi acara HUT Korpri kemarin," ujar Bobby Nasution saat ditanya terkait hal ini dalam wawancara doorstop dengan awak media, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jika penggunaan warna khas pasangan calon tertentu tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah, seharusnya dibuat aturan khusus.

“Kalau memang tidak boleh ya silakan dibuat aturannya di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tambahnya.


Jika dilihat dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengadaan dengan judul Jasa Penyelenggaraan Acara terlihat dilakukan berturut-turut. Penyelenggaraan acara ini beragam mulai dari pelatihan pembuatan pakan ternak hingga digital marketing.

Sementara jika dilihat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terdapat pengadaan paket metode penunjukan langsung dengan total Rp 800.000.000 berjudul "Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara" pada Januari 2024.

Pengadaan tersebut tanpa ada keterangan jelas apa saja acara yang dilakukan.

Informasi yang diterima Tribun Medan dari internal Pemko Medan, beberapa OPD di sekretariat Pemko Medan juga melakukan pengadaan baju seragam baru di sekitar Bulan Januari.

Sumber tersebut mengatakan pengadaan seragam itu dilakukan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) dengan warna biru muda persis warna khas Paslon 02.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved