Pilpres 2024

Taktik Bobby Nasution Menangkan Prabowo-Gibran lewat Massa 'Biru Muda', Ini Napak Tilasnya

Wali Kota Medan Bobby Nasution membantah bahwa nuansa biru muda yang melekat di berbagai kegiatan Pemko Medan merupakan kampanye terselubung.

|
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Ribuan peserta menghadiri peringatan HUT KORPRI ke-52 yang digelar Pemerintah Kota Medan di Lapangan Benteng Medan, Sabtu (27/1/2024). 

"Seragamnya tanpa ada simbol apapun, polos seperti kemeja biasa, tapi warnanya biru muda," ujarnya.

Dari penelusuran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemko Medan, memang terdapat pengadaan dengan metode E-Purchasing senilai Rp 127.500.000 berjudul pengadaan "Pakaian Dinas khusus beserta atribut dan perlengkapannya".

Pengadaan itu dilakukan pada Februari 2024 di OPD Bagian Prokopim dengan total 85 stel pakaian. Tribun Medan mencoba mengecek ke beberapa penjahit yang menjadi pemenang kontrak dalam pengadaan baju Pemko Medan yang dilakukan berdekatan.

Di antaranya adalah CV Necis, Penjahit Sulthan, dan CV Mars. Ketiganya merupakan penjahit yang berada di Jalan Pandu Baru, Kecamatan Medan Kota, hanya berjarak 1 sampai 2 toko.

Dari ketiga toko yang didatangi, ketiganya membenarkan pernah mengerjakan pengadaan baju Pemko Medan. Namun, tidak semuanya khusus untuk pakaian berwarna biru.

“Biasanya paket pengadaan bermacam-macam, ada jas, ada PDH, ada yang cuma atasan, ada juga yang bawahan,” ujar seorang penjaga toko yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Sementara di Penjahit Sulthan membenarkan menerima beberapa pesanan dari Pemko Medan, di antaranya Bagian Umum dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

“Bagian Prokopim kemarin ada, pakaian dinas harian. Itu warnanya beda-beda, enggak seragam, ada warna khaki, biru,” kata penjaga toko yang ditemui Tribun Medan.

Tribun Medan telah mencoba menghubungi Kabag Prokopim Pemko Medan Viza Fandhana untuk mengonfirmasi pengadaan baju berwarna biru muda tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Sebelumnya, pada Januari 2024, Wali Kota Medan Bobby Nasution menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 2 tahun 2024 tanggal 16 Januari 2024 terkait penggunaan baju kasual di lingkungan Pemko Medan.

Penerbitan Perwal ini diklaim untuk meningkatkan penggunaan produk UMKM oleh ASN Pemko Medan. Dalam rinciannya, pakaian yang dikenakan pun tidak boleh bercorak baik kemeja ataupun kaos berkerah.

"Kami ingin menjadi market pertama sekaligus contoh awal bahwasannya Pemko Medan adalah konsumen pelaku UMKM. Kita gunakan hasil produk pelaku UMKM. Mudah-mudahan ini menjadi pemantik bagi yang lain,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Sebulan sebelum Perwal ini diterbitkan, pengadaan pakaian dinas harian juga terlihat di Bagian Umum, dengan metode pengadaan langsung senilai Rp 95.460.000 pada tanggal 19 Desember 2023.

Kemudian pengadaan Pakaian dinas lapangan pimpinan dengan total Rp 56,1 juta, pakaian olahraga pimpinan sebesar Rp 98,4 juta, Biaya PDH keperluan pimpinan senilai Rp. 156.288.000 tanggal 12 Desember, serta pakaian dinas/kerja lapangan senilai Rp 133 juta pada 30 November 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved