Breaking News

Berita Viral

SOSOK Andry Pramana Karyawan Resto Dipecat dan Denda Rp1,5 Juta Gegara Makan Nasi Sisa Buat Sahur

Inilah sosok Andry Pramana (20), karyawan resto di Medan yang dipecat dan terancam bayar Rp1,5 juta gegara makan nasi sisa buat sahur

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Andry Pramana Karyawan Resto Dipecat dan Denda Rp1,5 Juta Gegara Makan Nasi Sisa Buat Sahur 

"Walaupun secara hukum ketika orang mengundurkan diri, dia ada haknya, yaitu uang pisah dan penggantian hak."

LBH Medan sudah menyurati perusahaan tempat Andry sebelumnya bekerja, namun mereka mangkir.

Surat undangan kedua juga sudah dilayangkan supaya hadir pada Senin (8/4/2024) mendatang.

"Perlu diketahui, kalau Andry diberhentikan dalam masa terikat kontrak dua tahun dan baru tiga bulan berjalan. Artinya ada sisa kontrak satu tahun sembilan bulan."

"Ketika pihak pengusaha memberhentikan karyawan atau buruh yang masih ada kontraknya maka kewajiban hukumnya adalah membayar sisa kontraknya serta hak yang lain."

Tribun Medan sudah coba menghubungi guna mengkonfirmasi ke Human Resource Development (HRD) resto Beauty in The Pot ke nomor 0811-6070-2**, namun hingga saat ini belum memberikan jawaban.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: RIDWAN Kamil Dipilih Golkar Maju Calon Gubernur Jakarta, Ahmad Sahroni: Sampai Ketemu Dengan Saya

Baca juga: WAJAH Mirip, Benarkah Harvey Moeis Adik Kandung dari Tom Lembong? Simak Silsilah Keluarganya

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved