Narkoba

3 Barak Narkoba Digerebek Polres Binjai, Tujuh Pria Positif Narkoba, Ini Barang-barang yang Disita

Warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, mendadak heboh.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Polres Binjai mengamankan sejumlah orang saat Sat Res Narkoba menggrebek tiga barak narkoba, Kamis (18/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, mendadak heboh.

Pasalnya Sat Res Narkoba Polres Binjai yang dipimpin oleh Waka Polres Binjai, Kompol RD Firman, menggrebek hingga meruntuhkan barak narkoba diwilayah tersebut, pada Rabu (17/4/2024) sore hingga malam.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita alat isap atau bong, senjata tajam hingga mesin judi jekpot.

Barak narkoba yang digerebek Sat Res Narkoba Polres Binjai di Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur ini, disebut-sebut milik oknum ketua organisasi kepemudaan tingkat kecamatan berinisial T.

Di lokasi, Polres Binjai menyita delapan buah senjata tajam dan empat unit mesin judi jenis jekpot serta dua pria diamankan.

Adapun identitas dua pria yang diamankan berinisial SR (16) dan MA (19), dengan hasil urin SR positif.

Ternyata tak di Kecamatan Binjai Timur saja, polisi juga menggrebek barak narkoba kedua yaitu bekas Diskotek TF, Jalan TPA, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur dan disebut-sebut milik seorang pria berinisial UG.

Pada lokasi ini, Polres Binjai menyita empat buah alat isap atau bong beserta 28 buah kaca pirek hingga satu motor warna hijau tanpa plat.

Selain itu, Polres Binjai juga mengamankan empat orang masing-masing berinisial AK (17), MRSB (17), RAP (29) hingga RS (29), serta dengan hasil urin MRSB, RAP dan RS positif narkoba.

Barak narkoba terakhir yang digerebek Polres Binjai di Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, dengan hasil dua motor diangkut dan mengamankan empat orang pria.

Masing-masing berinisial ES (24), WAK (19), DA (23) dan MNH (43).

Hasil pemeriksaan urine terhadap keempatnya, ES, WAK dan MNH dinyatakan positif narkoba.

"Dari 10 orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tujuh orang dinyatakan positif narkoba dan tiga orang negatif," ujar Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, Kamis (18/4/2024).

Lanjut Syamsul, saat ini mereka semua masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Binjai.

"Terhadap yang positif akan dilakukan asesmen oleh BNN untuk dilihat sejauh mana tingkat kecanduannya. Mereka tidak dapat diproses sampai ke pengadilan karena tidak ada barang bukti narkoba," ujar Syamsul.

Dia menegaskan, Polres Binjai tetap akan melakukan penindakan atau gerebek kampung narkoba secada berkelanjutan.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap barak-barak narkoba lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Binjai," tutup Syamsul.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved