Berita Viral
Ingat Kasus Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien? Dokter MY Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dokter MY setelah penyidik Subdit IV Renakta melakukan gelar perkara untuk menaikkan status MY menjadi tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Ingat kasus dokter diduga lecehkan istri pasien?
Dokter MY kini ditetapkan jadi tersangka.
Dokter MY yang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring beberapa waktu lalu telah ditetapkan tersangka.
Informasi tersebut disampaikan tim kuasa hukum TAF selaku korban yang sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terhadap gelar perkara tersangka, dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Seiring berjalan waktu, berdasarkan surat SP2HP yang diberitahu ke kami status dokter MY sudah jadi tersangka mulai hari ini," ujar salah satu Tim Kuasa hukum korban TAF Redho Junaidi SH, Jumat (19/4/2024).
Penetapan tersangka dokter MY setelah penyidik Subdit IV Renakta melakukan gelar perkara untuk menaikkan status MY menjadi tersangka.
Redho membantah statmen penasehat hukum tersangka MY yang menyebut kalau pihak korban telah melakukan perdamaian dan mencabut kuasa.
"Kami sampaikan kalau kami belum pernah menerima langsung dari klien mengenai pencabutan kuasa. Perkara ini berdasarkan pasal 5 UU TPKS, pasal 6b, dan pasal 15 bukan delik aduan. Jadi seandainya benar pun proses hukum tetap lanjut," terang dia.
Baca juga: SOSOK Siti Fatimah, TKW Robohkan Rumah karena Diceraikan Suami, Sakit Hati Curiga Ada Orang Ketiga
Dia berharap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel segera menahan dokter MY pasca penetapan tersangka.
"Perkara ini perkara khusus yang mengatur tentang moralitas seksual menyangkut moral. Artinya terlepas apapun itu, perkara mesti tetap jalan," katanya.
Andyka Adlantama SH menambahkan, tim kuasa hukum mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Sumsel yang sudah menetapkan dokter MY dengan mengeluarkan SP2HP.
"Setelah kasus ini berjalan cukup panjang akhirnya status tersangka sudah ditetapkan. Kami apresiasi sekali untuk penyidik dan jajaran Ditreskrimum Subdit Renakta Polda Sumsel," katanya.
Untuk sementara ini Kasubdit Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini belum memberikan jawaban ketika berusaha dikonfirmasi tentang status dokter MY.
Sosok MY, Oknum Dokter Diduga Lecehkan Pasien Hamil
Inilah sosok MY, oknum dokter diduga lecehkan pasien hamil. Si pasien sebelumnya disuntik vitamin lalu mengaku merasakan pusing.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.