Viral Medsos

KRONOLOGI Pegawai Maskapai Inisial DA dan RP Sudah 6 Kali Selundupkan Narkoba, Upah Rp10 Juta Per Kg

Keduanya mendapatkan upah Rp 10 juta per 1 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil diselundupkan.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan dua pegawai maskapai Lion Air, Kamis (18/4/2024) 

Selain itu, penyidik juga menangkap istri HF berinisial BA yang berperan sebagai penyedia tiket pesawat untuk kurir narkoba MRP. 

"Selain itu ada tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," imbuh Arie.

Dalam hal ini, penyidik juga turut menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi. 

Baca juga: Terungkap Cara 2 Pegawai Lion Air 6 Kali Selundupkan Narkoba Setahun, Upahnya Fantastis, Ini Alurnya

Baca juga: VIRAL Penumpang Lion Air Kemalingan Uang Dalam Koper, Hanya Sisa Rp2 Ribu,Diduga Dicuri Ground Staff

Tanggapan Manajemen Lion Air

Di sisi lain, pihak manajemen Lion Air menyatakan sikap tegas terhadap penangkapan dua pegawai yang terlibat kasus narkoba, di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dua pegawai tersebut bukan merupakan karyawan Lion Air.

Dua pegawai tersebut merupakan pihak ketiga layanan darat (ground handling).

Danang menegaskan Lion Air sendiri sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan mendukung proses hukum yang berlaku.

"Sebagai bagian dari komitmen Lion Air terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum, Lion Air mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mengikuti setiap aturan yang berlaku tanpa pengecualian," kata Danang saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/4/2024).

"Lion Air berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan," imbuhnya menegaskan.

Dikatakan Danang, Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja.

Selain itu, Lion Group telah menerapkan kebijakan-kebijakan ketat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba.

"Lion Group berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua karyawan dan pelanggan," ucap dia.

"Lion Group senantiasa meningkatkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya," sambungnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved