Berita Viral
FAKTA Menarik Gugatan Pilpres: MK Selalu Tolak Sejak 2004, Prabowo 'Hattrick' Paling Banyak Ditolak
Inilah fakta menarik seputar gugatan pilpres. Faktanya, sejak 2004, MK selalu menolak gugatan pilpres. Prabowo Subianto bahkan menjadi calon yang pal
Majelis hakim MK secara aklamasi menolak gugatan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto.
Dari kubu Mega-Prabowo menuntut permohonan berlapis, yaitu meminta agar pemilu dilanjutkan ke tahap dua dengan pengurangan suara SBY-Boediono menjadi 48 persen suara, Mega-Prabowo 38 persen suara, dan JK-Wiranto 16 persen suara.
Bila hal itu tidak bisa, pasangan calon ini meminta seluruh pemilu di Indonesia diulang.
Dan jika itu sulit dikabulkan, Mega-Prabowo meminta pemilu ulang di 25 provinsi bermasalah.
Adapun kubu JK-Wiranto menuntut karut-marutnya daftar pemilih tetap (DPT) dan meminta hasil pemilu dibatalkan sehingga harus diulang seluruhnya.
Alasan penolakan gugatan 2 pasang capres-cawapres ini didasarkan karena bukti-bukti yang diajukan pemohon bahwa telah terjadi kecurangan secara massif dan terstruktur tidak terbukti.
Hal-hal lain yang terkait teknis yang dijadikan alasan mengugat juga tidak dapat dibuktikan sebagai pelanggaran secara massif dan sistematis.
Gugatan Prabowo-Hatta
Prabowo Subianto pada tahun 2014 kembali maju ke kontestasi pilpres.
Kali ini ia berduet dengan Hatta Rajasa. Ia juga mengajukan gugatan PHPU ke MK. Gugatan mereka ditolak.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat membacakan putusan di Gedung MK, Kamis (21/8/2014) malam.
Sidang juga berlangsung cukup lama dimulai pada pukul 14.30 WIB dan diputus pada pukul 21.00 WIB.
Prabowo-Hatta meminta MK menyatakan batal dan tidak sah terhadap keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang menetapkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Selanjutnya, Prabowo-Hatta juga meminta MK menyatakan bahwa perolehan suara yang benar adalah yang dicantumkan dalam berkas gugatan, yakni pasangan Prabowo-Hatta dengan 67.139.153 suara, dan pasangan Jokowi-JK dengan 66.435.124 suara.
Gugatan Prabowo-Sandiaga Uno
fakta menarik gugatan pilpres
Prabowo Hattrick Paling Banyak Ditolak MK
Tribun-medan.com
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto
Putusan Sengketa Pilpres 2024
| POSTINGAN Terakhir FN Siswa Peledak SMAN 72 Jakarta, Beri Lambang Ini Dicurigai Jadi Motif |
|
|---|
| DETIK-DETIK FN Ledakan SMAN 72 Jakarta, Izin Pulang Lalu Tersenyum ke Teman: Puncaknya Kapan? |
|
|---|
| Mbak Rara Diusir dari Konser Blackpink, Pede Outfit Nyentrik Masuk Tanpa Izin Ngaku Pawang Hujan |
|
|---|
| TERKAIT Bupati Ponorogo Bersama 13 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK, Ini Respon PDIP |
|
|---|
| DAFTAR NAMA 7 Mahasiswa Polindra yang Tenggelam Saat Rafting di Sungai Cimanuk Indramayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Delapan-hakim-MK-bakal-memutuskan-hasil-sidang-sengketa-Pilpres-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.