Berita Viral
FAKTA Menarik Gugatan Pilpres: MK Selalu Tolak Sejak 2004, Prabowo 'Hattrick' Paling Banyak Ditolak
Inilah fakta menarik seputar gugatan pilpres. Faktanya, sejak 2004, MK selalu menolak gugatan pilpres. Prabowo Subianto bahkan menjadi calon yang pal
Prabowo yang ikut untuk ketiga kalinya di pilpres kembali menemui kegagalan di MK saat menggugat hasil pemilihan umum presiden tahun 2019.
Bersama duetnya Sandiaga Uno.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) silam.
Dalam putusannya, MK menolak semua dalil permohonan Prabowo-Sandiaga.
MK menilai dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil permohonannya dan hubungannya dengan perolehan suara.
Dalil yang ditolak di antaranya soal money politics atau vote buying oleh Jokowi-Ma'ruf.
Adapun dalil yang dimaksudkan terkait dengan penyalahgunaan anggaran hingga program negara oleh Jokowi.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
fakta menarik gugatan pilpres
Prabowo Hattrick Paling Banyak Ditolak MK
Tribun-medan.com
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto
Putusan Sengketa Pilpres 2024
| POSTINGAN Terakhir FN Siswa Peledak SMAN 72 Jakarta, Beri Lambang Ini Dicurigai Jadi Motif |
|
|---|
| DETIK-DETIK FN Ledakan SMAN 72 Jakarta, Izin Pulang Lalu Tersenyum ke Teman: Puncaknya Kapan? |
|
|---|
| Mbak Rara Diusir dari Konser Blackpink, Pede Outfit Nyentrik Masuk Tanpa Izin Ngaku Pawang Hujan |
|
|---|
| TERKAIT Bupati Ponorogo Bersama 13 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK, Ini Respon PDIP |
|
|---|
| DAFTAR NAMA 7 Mahasiswa Polindra yang Tenggelam Saat Rafting di Sungai Cimanuk Indramayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Delapan-hakim-MK-bakal-memutuskan-hasil-sidang-sengketa-Pilpres-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.