Perang Lawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Toba Tangkap Pemuda yang Simpan Sabu di Rumahnya
Polres Toba kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba dan menangkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu
TRIBUN-MEDAN.com, LAGUBOTI - Hanya Sepekan Satresnarkoba Polres Toba kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba dan menangkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu malam (21/04/2024) sekira pukul 19.30 WIB.
Pelaku seorang pemuda berinisial IH (20) warga Desa Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH, yang dirilis oleh Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi, Senin (22/04/2024) membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kata dia penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Toba mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Iya benar, IH diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Bungaran petugas melakukan penyelidikan peredaran narkotika di Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.
Petugas mencurigai seorang pemuda yang sedang berdiri di samping sepeda motor miliknya, tepatnya di seberang jalan depan Panglong Kembar Marito.
Lalu petugas mendekati dan menanyai pemuda tersebut mengaku bernama IH.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ada ditemukan apapun sehingga petugas menginterogasi pelaku.
Lalu petugas bersama pelaku mendatangi rumahnya yang berada di Desa Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti serta dilakukan penggeledahan didalam rumahnya tersebut dan ditemukan 1 ( satu ) buah plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu, tepatnya di dalam bungkus tisu yang terletak di atas meja ruang tengah.
Tak sampai di situ saja, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamarnya dan akhirnya ditemukan 14 ( empat belas ) buah plastik klip ukuran sedang yang masih baru dan 2 ( dua ) bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi beberapa plastik klip ukuran kecil di laci lemari kain.
Baca juga: Polres Simalungun Gelar Goes to School, Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar
Pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut sengaja dimiliki untuk dapat digunakan sendiri.
Barang bukti yang di amankan petugas berupa 1 ( satu ) buah plastik klip ukuran sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,43 Gram, 1 ( satu ) buah Handphone merk Vivo warna biru, 14 ( empat belas ) buah plastik klip ukuran sedang yang masih baru, 2 ( dua ) bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi beberapa plastik klip ukuran kecil.
Saat ini, lanjut Bungaran, yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bungaran mengatakan, pihaknya akan terus perang melawan peredaran narkoba di Kabupaten Toba. Dia pun meminta dukungan dari masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Mari kita perangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus,’’ kata Bungaran.
Dirnarkoba Polda Sumut Beri Penghargaan ke 36 Personel Berprestasi Ungkap Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Batubara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda |
![]() |
---|
Jaringan Sabu Antarprovinsi Disikat Polda Sumut, Amankan 10 Kg Sabu, 24.000 Ekstasi dan 150 Butir H5 |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Pelaku dan 2,25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gerebek Pondok, Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.